PRN MOJOKERTO – Momen yang tak terlupakan bagi warga desa Kembangringgit kecamatan Pungging kabupaten Mojokerto, Abdul Muchoifin (36) setelah menjalani prosesi pencalonan menjadi sekertaris desa (Sekdes) pada kamis 13/12/18 resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai Sekdes Kembangringgit .
Seperti diketahui saat ini jabatan sekertaris desa terbatas sampai dengan usia 60 tahunterhitung sejak surat keputusan (SK) diturunkan, sesuai dengan aturan pada diktum kesatu jabatan perangkat desa memiliki penghasilan tetap (Siltap), tambahan tunjangan penghasilan dan lainnya yang diatur dalam perundang-undangan.
Sementara dalam sambutannya Wiyatno selaku kepala desa Kembangringgit, sangat bersyukur karena sudah ada yang mengisi jabatan sekertaris desa Kembangringgit dan mengucapkan selamat kepada Abdul Muchoifin (36) yang telah lolos seleksi dan lolos ujian perangkat desa sehingga pada hari ini resmi dilantik sebagai Sekdes, yang disaksikan oleh tidak kurang dari 100 orang warga dan tamu undangan, camat Pungging, Pihak Polsek Pungging dan Danramil Pungging.
Kepada para undangan yang hadir Wiyatno menunjukkan kegembiraannya, pasalnya selama 6 tahun dirinya bekerja tanpa didampingi seorang sekertaris desa, harapan terbesar yang tersirat dengan didampingi tenaga sekdes yang masih muda dapat memunculkan semangat baru bagi semua perangkat desa Kembangringgit untuk lebih giat, guyub rukun dan pembagian kerja yang jelas sehingga dapat menjalankan tugas di pemerintahan desa dengan baik. Pungkas Wiyatno Kepala Desa Kembangringgit.
Jurnalis : Lina

