By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Guru Bejat…Beberapa Muridnya ‘Digasak’ dengan Cara Gesekkan Pistolnya ke Pantat
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Guru Bejat…Beberapa Muridnya ‘Digasak’ dengan Cara Gesekkan Pistolnya ke Pantat
HUKUM

Guru Bejat…Beberapa Muridnya ‘Digasak’ dengan Cara Gesekkan Pistolnya ke Pantat

putri pena
Last updated: 22 Desember 2018 4:25 pm
putri pena
Published: 22 Desember 2018
Share
SHARE

PRN Sumenep – Kelakuan Bejat Seorang Oknum Guru SMPN I Masalembu kabupaten Sumenep telah diamankan oleh Unit PPA  bersama unit Resmob karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak didiknya, Jum’at 21/12/2018 sekitar Pukul 22.00 wib.

Tempat kejadian Di pantai Masna Ds. Suka jeruk Kec. Masalembu Kab.Sumenep, sewaktu melaksanakan perkemahan giat pramuka yang diadakan sekolah dan di ruang kelas SMPN I Masalembu Kec Masalembu Kab Sumenep.

Pelaku bernama SUGIONO, 28 tahun, Guru SMPN I Masalembu, alamat Dsn. Ambulung, Desa Suka Jeruk Kec. Masalembu Kab. Sumenep.

Pelaku melakukan aksinya dengan memeluk korban dari belakang dan meraba payudara korban serta pelaku menggesek gesekkan alat kelaminnya di pantat korban hingga pelaku mengeluarkan sperma.

Kejadian Berawal pada hari minggu tanggal 14 Oktober 2018 rumah Sikorban inisial S (14 th) desa Masalima kec.Masalembu kab.Sumenep didatangi SUGIONO (Pelaku) 28 tahun guru SMPN I Masalembu.

Atas kejadian tersebut BAMBANG DARSONO (Ortu) 43 tahun, menanyakan  kepada anaknya inisial S (korban) 14 tahun, ” ada apa gurunya datang ke rumah,” pertanyaan Bambang Kepada Sikorban.

Kemudian S (korban) menceritakan kepada Bambang tentang perbuatan Sugiono ( Pelaku) yang merupakan guru di sekolah korban, bahwa S (korban) telah dicabuli oleh Sugiono (Pelaku) dengan cara korban dipeluk secara paksa dari belakang dan perbuatan tersebut sering dilakukan Sugiono (Pelaku) terhadap S ( korban) yang dilakukan di ruang kelas dan pada saat korban mengikuti perkemahan pramuka,

Tidak hanya itu saja kelakuan Bejat yang di lakukan Pelaku seorang oknum guru SMPN I Masalembu dilakukan terhadap S (korban) namun juga dilakukan pernah dilakukan terhadap siswi lainnya yaitu  Inisian N, B dan  LH,

Atas perbuatan Sugiono (Pelaku) guru SMPN I Masalembu Kepada S (korban) dilaporkan ke Polsek Masalembu oleh Bambang Darsono (ortu  S) dan Pelaku tangani oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polres Sumenep.

Atas perbuatannya Sugiono dikenakan Pasal 82 UU RI NO 17 tahun 2016 Tentan Perlindungan Anak.

Jurnalis : Erfandi.

 

You Might Also Like

‘Deadline Bismillah Melayani’ Pemkab Sumenep Melakukan Antisipatif Mengatasi Genangan
Festival Batik On The Sea 2019, Perkenalkan Karya Sumenep di Dunia Internasional
GUS IFUL : Pulau Madura Perlu Peningkatan Pembangunan Infrastruktur
Kades Arogan, Wartawan Komfirmasi Dibilang ‘Dolek-Dolek dan Gendeng’
Perjuangan Pribadi Salah Satu Rakyat Indonesia Yang Menyurati Presiden R.I Agar Menghentikan “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat” (PPKM)
TAGGED:Guru BejatSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?