PRN Lhoknga – Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap warga binaannya, Cabang Rutan Lhoknga membuat “Layanan Self Service” yang terintegrasikan dengan Sistem Database Pemasyarakatan. Senin/25-02.
Layanan Self Service sendiri merupakan bentuk transparansi layanan Pemasyarakatan berbasis teknologi informasi yang melindungi hak-hak narapidana serta mencegah pungutan liar kepada narapidana.
Dengan Self Service, WBP tidak perlu lagi bertemu dan bertanya langsung kepada petugas tentang hak-haknya, WBP cukup menempelkan jarinya pada alat deteksi sidik jari (finger print), maka secara otomatis akan muncul dilayar monitor tentang data diri WBP.
Kacabrutan Lhoknga Priyo Tri Laskono menjelaskan bahwasanya Layanan Self service ini akan memberikan informasi dan data identitas pribadi warga binaan secara benar dan transparan sesuai hitungan yang sudah tertera di dalamnya. “Dengan layanan ini akan mengurangi adanya pertemuan dengan petugas dan mencegah terjadinya pungutan liar kepada WBP,” ungkapnya.
Selain identitas pribadi, Layanan Self Service yang berbasis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) ini juga menampilkan info masa penahanan, tanggal bebas, hak-hak yang di dapat seperti remisi, tanggal kapan bisa mengikuti program asimilasi dan pembebasan bersyarat.
Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan, Bahriza mengatakan Layanan Sef Service ini sangat membantu warga binaan apabila ingin mengetahui datanya, bahkan keluarganya langsung bisa melihatnya sendiri, “tidak akan bingung lagi dan tanya tanya kapan dapat remisi, kapan ikut program dan kapan bebasnya semua sudah tertera di layanan tersebut” terangnya.
Pada Cabang Rutan Lhoknga ini, Layanan Self Service difungsikan sejak awal februari 2019 namun belum maksimal, setelah dibuatkan tempatnya yang mirip anjungan tunai mandiri akan lebih mudah diakses warga binaan.
Dengan Layanan Self Service ini diharapkan warga binaan dapat mengerti proses pemasyarakatan yang sedang diikuti selama menjalani pidana, sehingga akan mengikuti tata tertib yang ada tidak ada pelanggaran lagi yang akan menghambat program pembinaan yang sudah dijadwalkan sampai mereka bebas nanti. (red).

