By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Lagi, Polresta Tangerang Amankan Pengedar Narkotika.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Lagi, Polresta Tangerang Amankan Pengedar Narkotika.
KABAR POLISI

Lagi, Polresta Tangerang Amankan Pengedar Narkotika.

Redaksi
Last updated: 27 Februari 2019 8:15 am
Redaksi
Published: 27 Februari 2019
Share
SHARE

Tangerang – Banten.
Komitment Kapolda Banten untuk Pemberantasan Narkoba di wilayah Hukum Polda Banten, Terus Gencar dilaksanakan. Hal ini demi menyelamatkan anak bangsa dari para pengedar barang haram yang dapat merusak akhlak manusia.

Kapolda Banten, Irjend Pol Drs. Tomsi Tohir, Msi
Dengan Tegas Memerintahkan para Kapolres di seluruh jajaran untuk serius berantas narkoba, melalui kegiatan yang bersifat Pre emtif, yaitu penyuluhan, Preventif dengan berpatroli ke daerah rawan narkoba serta melakukan upaya penegakan hukum, seperti yg dilakukan oleh Polresta Tangerang, dengan
berhasil mengamankan satu tersangka pengedaran dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu, di Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupayen Tangerang. Senin (25/2/2019).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir melalui Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan pada hari Senin tanggal 25 Februari 2019 anggota reskrim polsek panongan mendapatkan laporan atau informasi dari seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya bahwa di salah satu Perumahan, menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

” Usai mendapat informasi tersebut, pihaknya menerjunkan personel untuk penyelidikan dan penyisiran di lokasi yang kerap dijadikan transaksi barang haram tersebut,” katanya.

Edy menjelaskan sekira jam 06.00 wib sesampai di TKP saksi langsung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang laki laki yang gerak – geriknya mencurigakan yang akan menaiki sepeda motor dengan ciri ciri seperti yang diinformasikan, dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian.

“Dan pada saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti selanjutnya saksi melakukan penggeledahan rumah tersangka dan kemudian tersangka menunjukan 3 (tiga) paket plastik bening kecil berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu yg disimpan dalam tempat rokok dari besI,” jelasnya.

Lanjut Edy mengungkapakan Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 UU No 35 Th. 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolda Banten dan Seluruh Polres Jajaran, sangat berkomitmen Untuk Memberantas Narkoba, dan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama sama jauhi narkoba, karena Narkoba musuh kita bersama. “Mari kita Berkomitmen untuk bersatoe perangi narkoba,” Imbuh edy. (ria).

You Might Also Like

Reskrim Polsek Pesantren Berhasil Mengamankan Perempuan Pengedar Sabu-Sabu
Peran Aktif Kodim 0825/Banyuwangi Dalam Mendukung Progam KB Kesehatan Di Daerah Wilayah Srono
Kapolsek Rungkut Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Polri
Tingkatkan Sinergritas Karo Rena Polda Banten, Silaturahmi ke Pondok Pesantren Riyadul Hikmah.
Sebanyak 87 Personel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres Mojokerto
TAGGED:Pengedar NarkobaTanggerang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?