PRN MOJOKERTO – Untuk mensosialisasikan program pemerintah terkait Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkab Mojokerto mengadakan lomba Gugus Tugas PPA 2019 yang diikuti seluruh wilayah kecamatan se kabupaten Mojokerto.
Pada pagi ini penilaian jatuh di Desa Karangdieng kecamatan Kutorejo Mojokerto. selasa 19/3/19.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengetahui betapa pentingnya sebuah rumah tangga dan keluarga serta agar masyarakat mengetahui bahwa kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak ada sanksi hukumnya, hal ini pihak pemerintah berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti yang di terangkan dalam sambutan Ibu wakil penggerak PKK kab. Mojokerto Hj. Yayuk Ismawati Pung Kasiadi.
Lebih lanjut acara ini diharapkan kedepan apabila terjadi sengketa atau perkara yang menyangkut kekerasan dan atau pelecehan terhadap perempuan dan anak di wilayah desa, sedapatnya bisa diselesaikan kekeluargaan di gugus tugas desa sebelum persoalan masuk ke rana hukum.
Dalam tim penilaian yang dihadiri oleh tim penilai dari pemkab Mojokerto abtara lain P2TPA, Tim penggerak PKK Kab. Mojokerto, bagian Hukum PPA kab. Mojokerto, Polres Mojokerto dan beberapa tim penilai lainnya.
Sementara untuk memeriahkan dan memberikan contoh soal terkait kekerasan terhadap perempuan, warga Karangdieng menampilkan drama treatrikal “suami pemabuk dan selalu melakukan kekerasan terhadap istrinya dan pada akhirnya sadar bahwa yang dilakukannya itu salah dan melanggar hukum ” (sh07).

