PRN SUMENEP, Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, menggelar Pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumenep, dan A. Busyro Karim Telah resmi melantik 5 kandidat yang terpilih untuk komisioner Komisi Informasi (FI) untuk periode 2019-2023, di Pendopo Agung Keraton Sumenep Ujung timur Pulau Garam Madura, Rabu 27/03/2019.
Dalam kegiatan tersebut A. Busyro Karim melakukan pengambilan sumpah kepada 5 Komisioner KI yang telah terpilih disaat dilakukan pelantikan untuk periode tahun 2019-2023 di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Inilah nama nama ke 5 Komisioner KI yang telah dilantik oleh A. Busyro Karim untuk periode tahun 2019-2023 yang diantaranya: 1.Badrul Akhmadi S.pd, 2.Adnan S.Sos, 3.Rudi Hartono, SH,MH, 4.Achmad Rifa’i, S.Ag, Mohammad Rasyid M,pd.
Dalam pantauan awak media PRN Sumenep A. Busyro Karim dalam sambutannya mengatakan bahwa, 5 Komisioner KI yang telah dilantik harus menjalankan tugas secara profesional dan tetap independen sesuai dengan UU yang berlaku serta menjalin hubungan yang baik dengan beberapa lembaga yang ada di lingkungan Kabupaten Sumenep.
” Jadi kami tegaskan bahwa Komisioner KI tidak boleh bekerja sendiri dan tidak boleh bekerja di bukan tugasnya, menjaga hubungan dengan berbagai lembaga yang ada di lingkungan Pemkab Sumenep dan apa bila semua itu dijaga insyaallah keterbukaan informasi akan lebih bagus,” Tutur A. Busyro Karim.
Dan Bupati Sumenep A. Busyro Karim juga mengatakan bahwa Pelantikan 5 Komisioner KI di Pendopo tersebut sudah sesuai dengan aturan, dan saya hanya menindak lanjuti dari surat DPRD Sumenep.
“Kami sudah menjalankan sesuai dengan aturan yang ada dan kami hanya menindak lanjuti sesuai dengan surat dari DPRD Sumenep,” kata A. Busyro Karim usai acara pelantikan. (erfandi).

