By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Himbauan Walikota Madiun : Para Caleg Harus Memahami Makna UUD 1945
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Himbauan Walikota Madiun : Para Caleg Harus Memahami Makna UUD 1945
POLITIK

Himbauan Walikota Madiun : Para Caleg Harus Memahami Makna UUD 1945

Redaksi
Last updated: 28 Maret 2019 10:11 am
Redaksi
Published: 28 Maret 2019
Share
SHARE

PRN MADIUN – Pemilu 2019 sudah dekat kampanye dari masing masing peserta juga gencar tak terkecuali calon legeslatif di kota Madiun semua mengarahkan daya upaya agar bisa duduk di kursi wakil rakyat.

Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto mengimbau kepada para caleg untuk memahami makna pembukaan UUD 1945 khususnya alenia empat sebagai dasar dalam melaksanakan tugas, jadi dewan itu berat harus melindungi bangsa dan tumpah darah dimanapun berada tuturnya saat dialog interaktif Pemilu Damai Tahun 2019 di Asrama Haji Rabu 27/3/2019.

Sementara Ketua KPU kota Madiun Sasongko dalam kesempatan itu menjelaskan teknis pelaksanaan pemilu , dimulai dari proses pendataan peserta menentukan daftar pemilih tetap hingga memasuki kampanye saat ini.

Dalam Pemilu 2019 Sasongko juga betharap para peserta dapat menaati peraturan yang berlaku serta mendukung program Pemilu Damai 2019.

Kampanye akan berakhir pada 13 April 2019 ujar Sasongko setelah itu memasuki masa tenang selama tiga hari baru kemudian dilaksanakan pencoblosan pada 17 April 2019. (adv. toni)

You Might Also Like

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun 2022
Satpol PP Banyuwangi Turunkan Baleho Gambar AHY
Satu Lagi!!  Pejuang Demokrasi Asal Magetan  Gugur
Tasyakuran Kemenangan Pasangan MADA Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Madiun
EKO YUHONO Mengambil Formulir Di DPD PAN Trenggalek
TAGGED:Himbauan CalegMadiun
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?