PRN Sumenep – Bermula Atas Viralnya di semua kalangan masyarakat rekaman Video penggeledahan di dalam kos kosan a/n. Adista Nanda F (-+20 th), warga Pasean, Kabupaten Pamekasan olleh Satpol-PP dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumenep di Babalan kec. Batuan, 15/01/2019 yang lalu.
Dari proses penggeledahan tersebut dalam rekaman video yang sudah viral, di dalam kos Adista ditemukan seperangkat alat untuk penghisap Sabu sabu (pipet), dan barang bukti sabu sabu seberat 0.12 gram sisa habis digunakan oleh Adista yang mengakui barang tersebut didapat dari a/n. Ruslan Hadiyanto (Adi) sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang menjadi sebagai supir pribadi kepala BNN Sumenep.
” Saya dikasih Adi BNN”, ucap Adista kepada petugas dalam rekaman video.
Atas rekaman video tersebut beberapa awak media melakukan konfirmasi terhadap Bambang kepala BNN Sumenep dan mereka berjanji akan segera memanggil Ruslan Hadiyanto (Adi) atas persoalan rekaman video, 05/03/2019.
” atas nama BNN, saya akan bertindak tegas kepada anggota saya dan saya akan segera panggil orang tersebut terkait rekaman video ini, BNN akan memberantas Pengedar Narkotika sampai ke akar-akarnya” kata Bambang.
Dari keterangan WAPO kasubag Humas Umum di BNN Sumenep di ruang kerjanya mengatakan kepada awak media, dari rekaman video tersebut langsung segera melakukan pemanggilan terhadap Nama Ruslan Hadiyanto (Adi) dan dilakukan pemberhentian kontrak kerja, pada tanggal 06/03/2019, dan surat pemberhentian tersebut diperlihatkan kepada awak media PRN Sumenep, Senin 08/04/2019.
“Untuk menjaga Nama baik dan kepercayaan diri Masyarakat kepada kelembagaan BNN Sumenep, atas rekaman video tersebut benar ataupun tidak benar, kami langsung memanggil Atas nama RUSLAN HADIYANTO untuk dimintai keterangan nya terkait video tersebut, dan melakukan pemberhentian kontrak kerja”, Tutur WAPO di saat dikonfirmasi oleh awak media terkait pemberhentian nya.
Masih dalam keterangan wapo, ” dalam proses penyelidikan Ruslan Hadiyanto itu benar atau tidak Polsek kota lah yang akan memproses, Karena Persoalan ini sudah ditangani oleh Polsek kota mas”, imbuhnya. (erfandi)

