PRN Lhoknga – Pergelatan pesta demokrasi yang dilaksanakan pada hari rabu, tanggal 17 april 2019 banyak menemukan kendala dan permasalahan terutama di Lapas dan Rutan se Aceh. kamis/17-04.
Di Cabang Rutan Lhoknga sendiri permasalahan DPT sampai saat ini hanya berjumlah 3 orang, dan DPTb sebanyak 67 orang sedangkan jumlah penghuni sebanyak 102 orang. Permasalah ini ditumbulkan karena adanya perubahan aturan Pemilu, bahwasanya untuk DPTb tidak bisa lagi menjadi DPT.
Menurut Kacabrutan Lhoknga, Priyo Tri Laksono menerangkan bahwasanya DPK atas rekomendasi Bawaslu yang berpotensi menjadi DPT tersebut dibatalkan dengan keluarnya SE KPU RI Nomor : 651/PL.02.1.SD/01/KPU/IV/20
19, bertanggal 9 april 2019 perihal pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XVII/2019 dan tindak lanjut rapat pleno rekapitulasi DPT hasil perbaikan ketiga pada point 5 disebutkan penetapan DPK menjadi DPT tersebut dalam TPS yang ada dan telah ditetapkan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dilakukan perubahan penetapannya dan tetap menjadi pemilih DPK disebabkan karena keterbatasan kemampuan KPU menyediakan kebutuhan logistik dan harus dilayani menjadi pemilih DPK di TPS sesuai dengan alamat KTP El/Suket 1 jam sebelum waktu pemungutan suara berakhir. Dengan adanya edaran itu, kami khawatir di Cabang rutan Lhoknga warga binaanya tidak bisa mengikuti pemilihan, namun setelah koordinasi dengan pihak TPS Kampung Nusa yang mengumpulkan sisa sisa surat suara dari TPS, akhirnya warga binaan bisa memilih.
“Alhamdulillah akhirnya warga binaan Cabang Rutan Lhoknga sebanyak 67 orang yang semula DPTb akhirnya bisa memilih semuanya” terangnya.
Kacabrutan menambahkan bahwasanya pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan KPPS kampung nusa di TPS 03 agar warga binaannya bisa menyalurkan hak pilihnya, selain itu juga selalu koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.
Untuk Wilayah Aceh besar ini ada 4 UPT Pemasyarakatan yang terkendala mengenai kurangnya surat suara ini. Namun diakhir harapan, warga binaan di Cabang Rutan Lhoknga bisa melakukan pemilihan, walaupun dengan keadaan yang serba terbatas.
Surmadi salah satu warga binaan, merasa sangat senang karena diberikan kesempatan untuk bisa memilih, karena informasi awal tidak ada pemilihan karena terkait kekurangan surat suara. “tapi alhamdulillah akhirnya kami warga binaan bisa memilih dan menyalurkan aspirasi kami untuk bangsa dan negara” ucapnya.
“Semoga setelah kegiatan pemilihan umum ini, di Cabang Rutan Lhoknga selalu dalam keadaan aman dan kondusif” harap Kacabrutan. (red).

