By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Pil Koplo
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Pil Koplo
KABAR JATIM

Polisi Tangkap Pemuda Pengedar Pil Koplo

Redaksi
Last updated: 21 Mei 2019 1:45 pm
Redaksi
Published: 21 Mei 2019
Share
SHARE

PRN Jombang – Jangan coba-coba bermain dengan barang haram ini, pasalnya seorang pemuda asal dusun Karangtimongo Rt 04 Rw 06 desa Denanyar kecamatan Jombang kabupaten Jombang.

Miftakhul Rozik ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Ploso lantaran memiliki pil double LL yang sering di sebut-sebut dengan pil koplo atau pil setan. Dan sudah pasti akan berhadapan dengan hukum.

Di jalan Ploso-Kabuh, selasa 21 mei 2019 pukul 13’00 wib tepatnya di warung belakang kantor Bank BRI unit Ploso Miftakhul Rozik di tangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Ploso – Jombang karena kedapatan membawa 8 butir pil koplo untuk di edarkan dan diperjual belikan.

Dari hasil penangkapan tersangka Tim Unit Reskrim Polsek Ploso berhasil mengamankan barang bukti 8 butir pil koplo dan sebuah Hp merk Xiaomi Mi 1SC beserta sim card nya guna proses lebih lanjut dan untuk mengembangkan kasus jaringan peredaran obat terlarang atau Narkoba di wilayah hukum Polres Jombang khususnya di wilayah kecamatan Ploso.

” Tersangka Miftakhul Rozik berhasil kita tangkap dengan barang bukti ini karena peran serta masyarakat dan kami ucapkan terimakasih atas kerjasamanya masyarakat dan sekarang sudah kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dan tersangka kita jerat dengan pasal 196 UURI Nom 36 tahun 2019 tentang kesehatan” ungkap Kapolsek Ploso Kompol H Sutikno SH. M.S.I ketika di konfirmasi. (gianto)

You Might Also Like

Terima Dubes RI Untuk Tunisia, Gubernur Khofifah Promosikan Potensi Ekosistem Ekonomi dan Perdagangan di Jatim
Ustadz Tiryo Silahturahmi ke Posko Satgas TMMD
Kejaksaan Negeri Mojokerto Inspeksi Proyek di Jalan Pemuda Mojosari
Event Pasar Kreatif Tanggulangin Penuh Kejanggalan
SANF Dukung Mahasiswa dalam Program Pemberdayaan Masyarakat melalui “SANF Sustainability Squad”
TAGGED:JombangPengedar Pil Anjing
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?