PRN SUMENEP, – Berbagai di lokasi Lampu rambu rambu di persimpangan jalan raya, Lampu rambu rambu lalulintas yang terpasang di jalan tidak berfungsi dan sebagian komponen panel ada yang hilang dengan pintu panel tidak ada (di rusak), hal ini terjadi kurangnya pengawasan dari petugas terkait.
Posisi lampu rambu rambu tersebut terletak di pertigaan jalan raya Masjid Babussalam desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget dan di pertigaan jalan raya Lison perbatasan desa Kalianget Barat dengan desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.
Menurut keterangan warga sekitar yang namanya tidak bersedia di munculkan, bahwa lampu rambu rambu tersebut sudah tidak berfungsi kurang lebih satu tahun.
” Sudah lama lampu itu sudah tidak berfungsi, sudah sekitar kurang lebih setahun,” ucap warga di saat di tanya oleh awak media.
Pasalnya, menurut pantauan awak media PRN Sumenep lampu rambu rambu di pertigaan jalan tersebut sangat lah penting bagi pengguna jalan raya, khususnya pengguna jalan di jalan raya Kalianget dan sering terjadi kecelakaan akibat tidak berfungsinya lampu rambu rambu tersebut, sehingga pengedara dari luar daerah tidak mengetahui bahwa di jalan itu ada pertigaan.
Upaya yang sudah di lakukan oleh awak media PRN, melakukan konfirmasi melalui WhatsApp Sustono Kadis Dishub tidak direspon muskipun sudah terbaca oleh nya, sehingga berita ini tayang, Rabu 29/05/2019.
Yang seharusnya persoalan tersebut harus diperhatikan dan sudah tanggung jawab Dinas perhubungan, karena lampu Rambu rambu tersebut sangat dibutuhkan oleh pengguna jalan,
BUAT APA LAMPU RAMBU-RAMBU TERPASANG DI JALAN RAYA KALAU TIDAK DIFUNGSIKAN JUGA…??.
Jurnalis : erfandi.

