PRN SUMENEP – Terkait Revisi Undang Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019 Dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) 2019, Yang Sebelumnya KUHP yang bersumber dari hukum kolonial Belanda, yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie. Kini telah menimbulkan kontroversi dan aksi demo di kalangan mahasiswa di berbagai wilayah se – Indonesia.

Revisi UU KUHP 2019 yang di nilai tidak berpihak pada rakyat Rakyat, Sehingga ribuan aktivis Mahasiswa dari berbagai elemen kampus dan organisasi kemahasiswaan yang ada di Sumenep Penuhin jalan raya Turnojoyo Sumenep hingga depan Gedung kantor DPRD Sumenep, melakukan aksi demo untuk menolak RUU KPK dan KUHP 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui DPRD Sumenep, Kamis 26/09/2019.
Aksi Demo mahasiswa dimulai dari pagi hari sekitar pukul 09.00 wib Sampai dengan sekitar Pukul 14.00 wib. di depan gedung kantor DPRD Sumenep dengan cara bergantian dalam menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Sumenep untuk menolak RUU tersebut yang dibuat oleh DPR RI, Selain itu Pendemo meneriakkan yel-yel REFORMASI yang serentak di teriakkan oleh peserta pendemo.
Aksi demo tersebut diawali dari sekelompok mahasiswa yang tergabung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumenep, lalu di lanjutkan dari sejumlah Pendemo mahasiswa yang tergabung Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Sumenep, Dan yang terakhir Pendemo dari Aliansi mahasiswa Sumenep dari universitas wiraraja Sumenep yang berjumlah lebih banyak dari Pendemo sebelumnya.
Semua aksi Demo berjalan lancar dan aman, muskipun sedikit ada gesekan dari Pendemo universitas wiraraja Sumenep dengan pihak kepolisian Polres Sumenep, Atas kesabar dan kebijakan kepolisian yang di pimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP MUSLIMIN dalam mengawal demo tersebut berjalan aman dan tertib sampai para Pendemo membubarkan diri. (erf)

