By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: DPRD Kabupaten Mubar Ingin Tiru Perda RT/RW Bantaeng
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » DPRD Kabupaten Mubar Ingin Tiru Perda RT/RW Bantaeng
NUSANTARA

DPRD Kabupaten Mubar Ingin Tiru Perda RT/RW Bantaeng

Redaksi
Last updated: 1 Oktober 2019 6:50 am
Redaksi
Published: 1 Oktober 2019
Share
SHARE

PRN Bantaeng – Pemerintah Kabupaten Bantaeng kedatangan tamu spesial yakni Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dari Provinsi Sulawesi Tenggara (SulTra) di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng pada Selasa siang (01/10/19).

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Mubar, H Uking Djassa, dia memboyong sejumlah legislator dan anggota rombongan lainnya yang berjumlah kurang lebih 30 orang. Diketahui Anggota DPRD Mubar totalnya hanya 20 orang, dibanding Bantaeng yang mencapai 25 orang.

Dikatakan bahwa kedatangannya itu untuk belajar banyak terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Dimana telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sejak 2017 lalu.

“Sementara ini kami membuat RTRW untuk kurun waktu 2019-2039. Itu sudah diserahkan ke DPRD, tinggal pengambilan keputusan”, ungkapnya.

Ranperda yang diharapkannya sebelum ditetapkan menjadi Perda RTRW di Kabupaten Mubar itu kata Uking, tentu perlu dilakukan studi banding ke daerah-daerah yang sudah lebih awal memiliki Perda serupa.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia kemudian merekomendasikan 3 daerah sebagai Lokasi Fokus (Lokus) studi yakni Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Bantaeng di Provinsi SulSel (Sulawesi Selatan) serta Kabupaten Mamuju Timur di Provinsi SulBar (Sulawesi Barat).

“Di Pangkep sudah kita lakukan minggu lalu dan hari ini di Bantaeng. Ini juga rekomendasi dari Kementerian, jika Saudara-saudara mau melakukan kajian atau studi maka ada 3 daerah yang direkomendasikan yakni Pangkep, Bantaeng dan Mamuju Timur”, ujarnya menirukan arahan dari Kementerian.

Namun Mamuju tidak dipilih, DPRD Mubar cenderung memilih Bantaeng karena kemajuannya serta akselerasi yang terjadi atas terbitnya Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang RTRW Kabupaten Bantaeng.

Hal itu diakui Uking karena kejelian dan kepiawaian pemimpin yang menjadi inisiator dibaliknya kala itu. Tak lain adalah HM Nurdin Abdullah yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Selatan (SulSel).

HM Nurdin Abdullah kala itu sebagai Bupati Bantaeng yang juga adalah Guru Besar UNHAS (Universitas Hasanuddin) Makassar menggandeng kampus ternama di Indonesia Timur itu sebagai mitra untuk mendampingi lahirnya Perda RTRW di Bantaeng hanya berkisar setahun saja.

Sementara Mubar sendiri pendampingannya sudah berlangsung selama 5 tahun dan baru pada tahap Rancangan Perda (Rancangan Perda. Untuk itu Uking mengatakan tidak salah jika harus belajar ke Bantaeng, bahkan Kementerian memasukkannya sebagai satu dari 3 Lokus studi.

Rombongan pada siang itu diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab mewakili Bupati Bantaeng yang masih dalam proses pendidikan Lemhanas selama 2 bulan kedepan.

Dijelaskan bahwa posisi Bantaeng saat ini tentunya masih juga dalam tahap pembenahan di berbagai sektor. Betapa tidak, wilayah Bantaeng yang relatif kecil dalam hal penganggaran tentu juga APBDnya kecil, baru 3 tahun terakhir mengalami peningkatan di angka 1 Trilyun.

Termasuk kepariwisataan, kesehatan hingga industri yang secara nyata oleh Pemerintah Pusat ditetapkan sebagai satu dari 13 Kawasan Ekonomi Strategis di seluruh Indonesia dan menjadi satu-satunya di luar Pulau Jawa.

“Kalau kita belajar tentang tata ruang, tahun 2008 itu kita mencoba membagi Bantaeng ini jadi 3 wilayah yakni pesisir pantai, dataran rendah dan dataran tinggi. Itu yang menjadi cikal bakal lahirnya RTRW kita”, beber Wahab.

Lebih lanjut disampaikan RTRW sejak dicetuskan hingga ditetapkan tidak terlepas dari ide cemerlang sang inovator kala itu yakni Nurdin Abdullah yang kemudian dalam kepemimpinannya membangun serta memperkuat kemitraan dengan DPRD Kabupaten Bantaeng.

“Kami dengan DPRD bermitra dengan baik menyelesaikan RTRW karena persyararatan masuk Kawasan Industri itu harus ada RTRW”, tegas dia.

Baru-baru ini kata Wahab, Pemkab Bantaeng bersama DPRD melakukan konsultasi ke pusat. Sebagai wujud outputnya, dalam waktu dekat ini akan dietapkan Perda tentang RDTL (Rencana Detail Tata Ruang). (syam)

You Might Also Like

Bangun Komitmen Bersama Kembangkan Potensi Wisata Desa
Sosok Bayi Ditemukan Warga di Aliran Sungai
Pilkades Kuripan Penuh Kecurangan, Warga Luar Turut ‘Nyoblos’
Dana Riwead Ringinpitu Digunakan Bangun Kantor Unit Terpadu
Dana Desa Capai 1 milyar Dimanfaatkan Maksimal oleh Desa Bumi Ayu
TAGGED:BantaengMengubah Aturan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?