By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Barracuda dan Ormas Pagarjati Mengkritisi Lemahnya Transparansi Anggaran Desa dan Dana Pendidikan di Wilayah Malang Raya
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Barracuda dan Ormas Pagarjati Mengkritisi Lemahnya Transparansi Anggaran Desa dan Dana Pendidikan di Wilayah Malang Raya
KABAR JATIM

Barracuda dan Ormas Pagarjati Mengkritisi Lemahnya Transparansi Anggaran Desa dan Dana Pendidikan di Wilayah Malang Raya

Redaksi
Last updated: 5 November 2019 10:54 am
Redaksi
Published: 5 November 2019
Share
SHARE

PRN Malang Raya –Terwujudnya sistem penyelenggaraan  pemerintahanyang baik dan bersih merupakan amanah dan cita-cita mulia bangsa ini. Sebuah sistem pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sangat penting sekali peranannya dalam memwujudkan tujuan utama negara ini yang sudah tegas tercantum didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Indonesia 1945 alinea keempat.

Seperti yang diungkapan oleh Ketua Ormas Pagar Jati DPC Malang Raya, H. Muhammad Said, ST. yang berpendapat bahwa sudah menjadi kewajiban bagi semua badan publik bahwasannya dalam penggunaan anggaran harus mengedapankan kepentingan masyarakat.

“Tujuan utama penyelenggaraan negara ini salah satunya untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jadi perencanaan dan penggunaan anggaran negara harus berorientasi pada kepentingan  masyarakat.

Transparansi tata kelola keuangan dan pengambilan kebijakan setiap badan publik sangat penting demi terwujudnya tujuan negara ini, ” papar H. Muhammad Said, ST., Selasa 5/11/19.

Masih menurut H. Said, selanjutnya Ormas Pagar Jati DPC Malang Raya bekerjasama dengan Barracuda Indonesia melakukan penelitian terkait tingkat keterbukaan  informasipublik tentang transparansi tata kelola keuangan dan tata kelola kebijakan sektoral desa dan sektoral pendidikan.

“Kita bersama Barracuda  Indonesiaresmi melakukan penelitian sejak awal Agustus 2019. Untuk sektoral desa kita sudah melayangkan Permohonan Informasi Publik (PIP) terkait salinan infomasi tata kelola keuangan dan kebijakan seputar desa ke wilayah Kecamatan Bululawang yang terdiri dari 14 desa, Kecamatan Gondanglegi yang terdiri dari 14 desa, Kecamatan Wonosari terdiri 8 desa, Kecamatan Wajak yang terdiri dari 13 desa, Kecamatan Turen terdiri dari 17 desa, kecamatan Wagir terdiri 12 desa serta Kecamatan Tumpang terdiri dari 15 desa,” jelas H. Said saat konfirmasi di Kantor Sekretariat Pagar Jati DPC Malang Raya Jalan Diponegoro No. 42 Gading Bululawang Malang.

Tidak hanya itu, H. Said juga mengajukan Permohonan Informasi Publik kepada Pemerintah Kabupaten Malang melalui Bupati Malang untuk
desa-desa di wilayah Kecamatan Ngantang yang terdiri dari 13 desa dan Kecamatan Pujon yang terdiri dari 10 desa.

Tidak ketinggalan juga, Ormas Pagar Jati DPC Malang Raya mengajukan Permohonan Informasi Publik kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Malang.

“Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Malang, kita mengajukan PIP untuk wilayah Kecamatan Tirtoyudo yang terdiri dari 13 desa dan Kecamatan Tajinan yang terdiri dari 12 desa,” tegas H. Said yang juga salah satu pengusaha sukses di Malang.

Sementara untuk sektoral pendidikan, Ormas Pagar Jati DPC Malang Raya mengajukan PIP terkait keterbukaan informasi anggaran Dana Bos, Dana BOP, DAK dan Rincian Penggunaan APBS.

“Untuk sektoral pendidikan kita mengajukan PIP kepada SMAN 1 Kota Malang, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5 Kota Malang, MTS Negeri 1 dan 2 Kota Malang, serta MAN 1 dan 2 Kota Malang,” rinci H. Said dengan tegas.

Sampai berita ini diturunkan, H. Said menerangkan bahwa dari semua Permohonan Informasi Publik yang diajukan sampai Surat Keberatan dilayangkan kepada Badan Publik di Malang Raya, tidak satupun yang berkenan atau bersedia memberikan informasi tersebut.

“Kami secara lembaga merasa prihatin terkait rendahnya transparansi tata kelola keuangan dan tata kelola kebijakan Badan Publik yang ada di Malang Raya. Ada apa sebenarnya yang mebuat mereka ketakuatan memberi informasi yang Kami mohonkan. Kalau bersih kenapa mereka rishi,” ucap kesal H. said kepada awak media.

Sementara Direktur Eksekutif Barracuda Indonesia, Hadi Purwanto, ST. yang mendukung penuh penelitian Ormas Pagar Jati DPC Malang Raya menegaskan apa yang dilakukan ini sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

“Penelitian Ormas Pagar DPC Malang Raya sudah sesuai kaidah hukum. Yang menjadi objek penelitian, semuanya adalah badan publik yang mana dalam pelaksanaan kinerjanya menggunakan dana yang bersumber dari APBN dan APBD baik secara keseluruhan atau sebagaian. Jadi mereka mempunyai kewajiban menyediakan informasi  terkait  tata kelola keuangan dan tata kelola kebijakan secara setiap saat, serta merta dan berkala walau ada permohonan maupun tidak ada permohonan.

Semua sudah jelas diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Hadi Purwanto, ST., pria asli kelahiran Puri Mojokerto ini.

Hadi menegaskan juga  bahwasanya Badan Publik yang berada di wilayah Malang Raya kurang mengerti dan kurang terbiasa menempatkan dirinya sebagai Badan Publik.

“Informasi yang dimohonkan Ormas Pagar Jati adalah informasi yang bersifat terbuka untuk umum. Bukan informasi yang dikecualikan,” terang Hadi.

Mengenai berita miring tentang tanggapan salah satu pejabat di Malang Raya yang dimuat di beberapa media online yang menyudutkan penelitian yang dilakukan Ormas Pagar Jati DPC Malang Raya yang bertindak seolah-olah sebagai penegak hukum sehingga membuat resah kalangan pejabat pendidikan di Malang Raya, Hadi menjawab tegas bahwasanya komentar pejabat tersebut tidak beralasan apalagi berani berkomentar tanpa mau disebutkan namanya, Hadi
menyayangkan sikap tidak mendidik pejabat tersebut.

“Mestinya kita harus bangga, ada ormas di Malang Raya yang begitu
aktif memperjuangkan keterbukaan informasi publik demi terwujudnya
penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih di Malang Raya, “ tegas Hadi.

Hadi juga prihatin dari sekian puluh Permohonan Informasi Publik kepada Badan Publik sektor Desa dan Pendidikan termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, para Camat serta Bupati Malang yang tidak berkenan memberi salinan informasi terkait transparansi tata kelola keuangan dan tata kelola kebijakan yang dimohonkan Ormas Pagar Jati DPC Malang Raya.

“Kita akan mendukung maksimal perjuangan Ormas Pagar Jati DPC
Malang Raya untuk  menyelesaikansengketa informasi ini sampai di meja persidangan Komisi Informasi Pusat maupun Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Kepastian dan jaminan hukum terkait informasi yang teman -teman mohonkan patut diperjuangkan,” tegas Hadi
sebelum mengakhiri perbincangan. (red).

You Might Also Like

Launching Ponpes Mahad An Nur Oleh KH. Asep dan Gus Barra
Viral.. Mobil Listrik Pertama Di Kab Magetan
7154 KPM Di Ngawi Menerima BLT DD 2021
Polresta Sidoarjo Patroli Harkamtibmas Secara Humanis di Kecamatan Tarik
Bus Puspa Indah Gegerkan Warga Desa Kandangan
TAGGED:Badan Informasi PublikMalang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?