By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: KLAMPISAN : Biaya PTSL Selangit Materai Pemohon Beli Sendiri
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » KLAMPISAN : Biaya PTSL Selangit Materai Pemohon Beli Sendiri
LAWAN KORUPSI

KLAMPISAN : Biaya PTSL Selangit Materai Pemohon Beli Sendiri

Redaksi
Last updated: 7 Januari 2020 3:59 pm
Redaksi
Published: 7 Januari 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI – Luar biasa… Panitia PTSL desa Klampisan berani menabrak aturan yang sudah ditentukan pemerintah memungut biaya mencapai 400 ribu dan materai pengambilan beli sendiri, padahal ketentuannya  untuk wilayah Jawa Bali biaya PTSL hanya 150 ribu.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Dari hasil investigasi Pena Rakyat News terdapat PTSL di tahun 2019 di desa Klampisan kecamatan Kandangan Kediri yang memungut biaya per bidang bagi pemohon mencapai 400 ribu dan parahnya lagi saat pemohon mengambil sertifikat yang sudah jadi, pemohon diminta menyerahkan 2 lembar materai 6000 dan yang dikuasakan orang lain membawa 3 lembar materai 6000.

Hal ini dibenarkan oleh Sudariyanto warga Klampisan saat bertemu di warung Bu Karen 7/1/20, secara kebetulan Sudariyanto habis dari balai desa hendak mengambil Sertifikat miliknya, dirinya membenarkan bahwa telah membayar biaya PTSL sebesar 400 ribu dan menyerahkan materai 6000 sebanyak 2 lembar.

” Mending bayar 400 ribu ngurus sertifikat ikut PTSL dari pada ngurus sendiri habis jutaan ” ucap Sudariyanto.

Menanggapi terkait besarnya biaya PTSL di desa Klampisan, Fajri selaku kepala desa Klampisan yang baru dilantik membenarkan bahwa panitia PTSL didesanya menarik biaya mencapai 400 ribu, menurutnya hal itu tidak menjadi masalah sebab sudah adanya kesepakatan Warga dan Panitia.

Lebih lanjut saat awak media menanyakan apakah kesepakatan warga dengan panitia ini sudah dikordinasikan dengan pihak Kejaksaan atau Kepolisian dan pihak terkait, Fajri tidak dapat menerangkan dengan alasan masih baru dilantik menjadi kepala desa Klampisan.

Dari berbagai keterangan Nara sumber Pena Rakyat News akan mencari keterangan kepada dinas terkait atas temuan ini, pasalnya menurut acuan peraturan pemungutan biaya PTSL wilayah Jawa-Bali ditentukan paling besar 150 ribu rupiah. (Gun/sh07)

You Might Also Like

Pemkab Kediri Gelar Harganas Tahun 2025
Usai Libur Panjang, ASN Pemkab Kediri Harus Kerja Keras Layani Masyarakat
Terkesan Ada Main Mata Pejabat, Banyak Pekerjaan Proyek Di Sumenep Tidak Memasang Papan Nama
Bupati Kediri Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Kabupaten Kediri 2024
AKBP Bramastyo Priaji Lanjutkan Tongkat Komando Kapolres Kediri
TAGGED:Biaya PTSL MahalKediri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?