By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polres Bantaeng Bersama Instansi Terkait Giat Operasi Cipta Kondisi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polres Bantaeng Bersama Instansi Terkait Giat Operasi Cipta Kondisi
NUSANTARA

Polres Bantaeng Bersama Instansi Terkait Giat Operasi Cipta Kondisi

Redaksi
Last updated: 16 Februari 2020 9:28 pm
Redaksi
Published: 16 Februari 2020
Share
SHARE

PRN Bantaeng – Hiburan Malam yang menjadi tempat peredaran Minuman Keras (MIRAS) menjadi sasaran Utama Operasi Cipta Kondisi (CIPKON) yang digelar Kepolisian Resor Bantaeng Bersama Instansi Terkait, Minggu 16 Pebruari 2020 Dini Hari.

Dalam pelaksanaannya Polres Bantaeng Melaksanakan CIPKON Bersama dengan Satpol PP Kabupaten Bantaeng dan Dinas Kesehatan kabupaten Bantaeng, yang dipimpin dan dibawa kendali langsung Kabag Ops Polres Bantaeng Kompol Asrofi, SH.

Dengan Dasar Surat Perintah Tugas Nomor Sprint/179/II/OPS.4.5/2020 Tim Cipkon Melaksanakan Pemeriksaan Di 4 (empat) tempat berbeda antara lain 2(dua) Tempat Karaoke Di Kecamatan Tappanjeng 1(satu) Rumah Bernyani di Kecamatan Bissappu, dan 1(satu) Tempat penjualan Miras Di Kecamatan Bissappu

Dari hasil Operasi Kita Mengamankan 9 (sembilan) orang, tiga diantaranya adalah perempuan yang bekerja di Rumah karaoke, sembilan orang yang diamankan langsung dilakukan pemeriksaan urin oleh dinas kesehatan Kabupaten Bantaeng. Kata Kabag Ops Polres bantaeng Kompol Asrofi,SH.

Kesembilan orang yang diamankan langsung dilakukan pemeriksaan urin di Tempat penggeledahan oleh personil Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Tambah Kabag Ops

Di Tempat Karaoke D’Gonny Tim Cipkon melakukan Pemeriksaan terhadap 15 orang dan dilakukan pemeriksaan urin. Dari hasil Pemeriksaan Urin 2(dua) orang Pria Positif menggunakan Shabu shabu, dan 1(satu) orang Positif mengkonsumsi Obat Daftar-G.

Ditempat terpisah Tim Juga Melakukan pemeriksaan di Tempat Karaoke D’Club, dan melakukan pemeriksaan urin terhadap 30 orang pengunjung, dari hasil pemeriksaan Urin yang dilakukan oleh Personil Dinas Kesehatan Bantaeng, 2(dua) orang Wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu Positif Menggunakan narkoba, 2 (dua) orang Pria Positif Narkoba, dan 1(satu) orang positif mengkonsumsi Obat Daftar-G, ditempat ini tim juga mengamankan 32 botol miras berbagai Merk.

Selain di Kecamatan bantaeng tim juga melakukan penggeledahan rumah Karaoke di Kecamatan Bissappu di kelurahan Bonto Sunggu, selain melakukan penggeledahan tim juga melakukan pemeriksaan urin terhadap 3 orang yang ditemukan, dari hasil pemeriksaan 1(satu) orang Perempuan positif telah mengkonsumsi Narkoba. Selain mengamankan Pengguna Narkoba tim juga mengamankan 153 Botol Miras Berbagai Jenis.

Selanjutnya tim menuju Ke Tempat yang diduga Menjual Miras di jalan T.A Gani Kecamatan Bissappu, dan mengamankan 35 botol Miras dari berbagai jenis dan Merek.

Kapolres bantaeng mengatakan Bahwa Kegiatan Cipkon ini adalah Kerjasama Polres Bantaeng, Satpol PP kabupaten Bantaeng dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng dalam mencegah peredaran gelap Narkoba serta Miras Di Kabupaten Bantaeng.

Ditambahkan oleh AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH. Kedepan Pihak Polres Bantaeng akan melakukan Razia ditempat tempat Serupa, selain Penindakan Polres Bantaeng juga telah Memberikan Edukasi dan sosialisasi ke sekolah sekolah mengenai dampak buruk dari Penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.

Diharapkan dari Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dapat mencegah Peredaran dan Penggunaan Narkoba di Kabupaten Bantaeng, Ungkap Kapolres. Bantaeng. (syam)

You Might Also Like

Ormas GAIB 212 Propinsi Banten Jalin Silahturahmi Dengan Ulama
Penemuan Mayat Oleh Warga BontoAtu Kecamatan Bissappu, Kapolsek Bissappu Langsung Olah TKP
Kapolres Gowa Anugerah kan Gelar Daeng Mannaba dan Daeng Rannu saat Rapat Kerja
KPU Lampung Timur Terima 2 Truk Fuso Surat Suara Pemilu 2019
Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur ke Pusat Konservasi Elang Kamojang Garut
TAGGED:BantaengCipta Kondisi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?