By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dalam Razia Hiburan Malam Terjaring 6 Orang Positif Narkoba 3 Positif Obat Daftar G
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dalam Razia Hiburan Malam Terjaring 6 Orang Positif Narkoba 3 Positif Obat Daftar G
Uncategorized

Dalam Razia Hiburan Malam Terjaring 6 Orang Positif Narkoba 3 Positif Obat Daftar G

Redaksi
Last updated: 20 Februari 2020 10:34 pm
Redaksi
Published: 20 Februari 2020
Share
SHARE

PRN BANTAENG – Pada hari Minggu 16 Pebruari 2020 Dini Hari Polres Bantaeng beserta instansi terkait Melaksanakan razia ke Tempat Hiburan malam.

Hasilnya, kita mengamankan 9 (sembilan) orang, 6 orang positif narkoba dan 3 orang positif obat daftar G. Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan BB Narkoba.

Selain itu kita mengamankan puluhan botol miras.

Selanjutnya ke sembilan org tersebut diamankan di Polres Bantaeng untuk didalami terkait penggunaan Narkoba dan Obat daftar G dan mendalami dari mana mendapatkan nya.

Terhadap 3 orang pengguna obat daftar G telah dipulangkan pada tgl 17 Feb 2020, dengan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Terhadap ke enam pengguna narkoba dilepaskan pada tgl 19 Feb 2020 dg alasan tidak dapat dilanjutkan ke penyidikan karena tidak terdapat Barang Bukti Narkoba. Dan masing-masing membuat pernyataan serta wajib lapor 2kali dalam seminggu.

Untuk BB miras dilakukan penyitaan dan proses tipiring.Ucap kapolres. (syam)

You Might Also Like

Ucapan selamat dari desa Ngulan kulon
KODIM BANTAENG LAKSANAKAN SEMAPTA PERIODIK I TA. 2020
Ucapan HPN SMAN 1 Sumenep
Pastikan Libur Lebaran Aman dan Nyaman, Gubernur Bersama Forkopimda Jatim Tinjau Tempat Wisata di Surabaya dan Batu
15 April 2024
TAGGED:BantaengRazia Hiburan Malam
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?