PRN TULUNGAGUNG – Benedictus Deosy Kurnianto (46), warga Desa Winong, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, Jumat (6/3/2020).
Sebab Kurnianto sebelumnya menenteng senjata tajam jenis pisau kukri, dan menantang warga. Membuat resah dan keresahan di desa Winong
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia menuturkan, pada Kamis (5/3/2020) malam, Kurnianto mendatangi seorang penjual nasi goreng bernama Eko.
Sambil membawa kukri, Kurnianto melontarkan kata-kata ancaman.
“Dia menantang semua warga, sambil bawa kukri. Namun saat itu tidak ada warga yang melayani,” ucap Kapolres, Senin (9/3/2020).
Bukan hanya warga, Kepala Desa Winong juga diancam secara terbuka. Kurnianto mengancam akan memenggal kepala Kades.
Keesokan harinya warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Kedungwaru.
“Berdasar laporan itu kami melakukan penangkapan terhadap tersangka. Kami juga menyita pisau kukri yang dipakai mengancam,” sambung EG Pandia.
Sementara Kurnianto mengaku dirinya emosi, karena istrinya sering diganggu orang. Namun ia tidak mengungkapkan, siapa yang sering menganggu istrinya. Karena jengkel, dia membawa pisau kukri yang menjadi salah satu koleksi senjata miliknya.
“Saya punya banyak koleksi di rumah. Saya bawa salah satunya,” ucap Kurnianto kepada Kapolres.**(C.M.Dhewanti)

