By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Residivis Kambuhan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Residivis Kambuhan
KABAR POLISI

Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Residivis Kambuhan

Redaksi
Last updated: 11 Maret 2020 7:35 pm
Redaksi
Published: 11 Maret 2020
Share
SHARE

PRN BANTAENG – Penangkapan tersangka Ahmad bin Riri dalam kasus tindak pidana pengancaman dan  Penggelapan yg mengakibatkan tersangka tertembak oleh petugas. Unit Resmob Polres Bantaengmelakukan Penyelidikan terhadap pelaku dari Perkara Pengancaman dan Perkara Penggelapan. Dari hasil Penyelidikan tim resmob berhasil mengetahui lokasi Pelaku atas nama Rahmad Hidayat alias Ahmad bin riri (22 Tahun). Selasa tanggal 10 Maret 2020 sekira jam 20.00 Wita,

Pelaku Ahmad pada saat hendak diringkus sedang dibonceng oleh temannya, pada saat berada di ajalan Gelatik Kelurahan palantikang tersangka Rahmad Hidayat alias Ahmad bin Riri (22 Tahun) yang dalam keaadaan dibonceng dicegat oleh tim Resmob Polres Bantaeng.

Saat dicegat/dihadang tersangka dan rekannya mencoba kabur dengan berusaha menabrakkan kendaraannya kearah Petugas, ketika hendak ditabrak seorang petugas berhasil menarik pakaian dari rekan tersangka yang sedang mengemudikan Sepeda Motor, Karena motornya oleh kemudian tersangka dan rekannya terjatuh dan menabrak pohon.

Setelah terjatuh tesangka Rahmad Hidayat alias Ahmad bin Riri (22 Tahun) berusaha untuk kabur, sedangkan rekannya berhasil diamankan oleh seorang petugas lainnya.

Terjadi aksi kejar kejaran antara petugas dan tersangka Rahmad Hidayat alias Ahmad bin Riri (22 Tahun) , pada saat diberikan tembakan peringatan oleh petugas tersangka Ahmad tetap berusaha lari, sehingga petugas memberikan tembakan melumpuhkan kearah kaki, saat diamankan Tersangka Rahmad Hidayat alias Ahmad bin riri (22 Tahun)mengaku terkena tembakan diarah pinggang.

Saat ini tersangka Ahmad masih dalam proses pengobatan luka di RSUD Bantaeng.

Tersangka Ahmad dilakukan penangkapan dengan dasar Dua Laporan polisi yang berbeda laporan Polisi Nomor : LP.B / 09 / I/ 2020 / Sulsel.Res. Bantaeng, Tanggal 18 Januari 2020 Tentang Tindak Pidana Pengancaman, Laporan Polisi Nomor : LP.B / 41 / II / 2020 / Sulsel.Res. Bantaeng Tanggal 28 Februari 2020. Tentang Tindak Pidana Penggelapan

Untuk Laporan Polisi pada bulan Januari tersangka Ahmad melakukan pengancaman dengan mengejar seorang perempuan di lapangan hitam seruni dengan menggunakan Pisau Lipat.

Sedangkan Untuk laporan polisi dibulan februari tersangka berpura pura meminjam Handpone Korban kemudian ketika korban lengah tersangka membawa kabur handpohone korban

Selain itu Tersangka Rahmad hidayat Alias Ahmad (22th) juga telah menjalani proses hukum di Rutan Bulukumba pada tahun 2019 terkait kasus Pencurian dengan pemberatan (Jambret) dan telah divonis 1,5 Tahun

Kapolres Bantaeng Mengatakan perihal apa yg terjadi dan akan menanggung segala biaya pengobatan dari Lk. AHMAD Bin RIRI (22Th), hingga sembuh. Saat ini tersangka Rahmad Kurnia masih dalam keadaan Stabil dan akan dilakukan operasi bedah.

Ditambahkan oleh kapolres AKBP Wawan Sumantri, ST,SH,MH. Mengenai Tindakan anggota dilapanagan Apakah sudah sesuai prosedur atau tidak Pihaknya (polres Bantaeng) tetap akan melakukan pemeriksaan.(syam cbl)

You Might Also Like

Satu Pelaku Curas Ditembus Timah Panas Oleh Polres Sumenep
Pelaku dan Barang Bukti Pil Dobel L Berhasil Diamankan Polsek Kediri
Tampung Aspirasi dari Insan Media, Kapolda Jatim Gelar Piramida
Tiga Pelaku Penadah Hasil Ranmor Dibekuk Polisi
Jaga Kondusifitas Tahun Baru Imlek, Polda Banten Perketat Pengamanan
TAGGED:BantaengResidivis Kambuhan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
METRO JABODETABEK

SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Redaksi
By Redaksi
6 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?