PRN KEDIRI – Setelah berhasil melakukan penangkapan pelaku spesialis pencurian sepeda gunung dan pelaku spesialis pencurian accu beberapa hari lalu, Polsek Gondang dibawah pimpinan Kapolsek Gondang AKP Siswanto, SH, MH dan Kanit Reskrim IPDA Bowo, SH kembali berhasil bekuk pelaku spesialis pencurian rumah kosong tanpa penghuni kurang dari 8 jam, yakni an. pelaku RAD (31) warga asli Kel. Medayu Utara, Kec Rungku, Kota Surabaya yang berhasil di bekuk di rumah mertuanya Ds Wonorejo, Kec. Pagerwojo, Tulungagung. Selasa (3/3/2020) sekira pkl. 21.30 Wib.
Berdasarkan laporan dari korban dan hasil olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi petugas berhasil mengamankan pelaku yang mana merupakan mantan karyawan mebel di Ds. Jarakan pada siang hari sekira 13.00 Wib dengan cara masuk mencongkel pintu rumah korban an. Haryono (42) warga Ds. Ngrendeng, Kec. Gondang selanjutnya pelaku mengambil barang – barang berupa 2 buah freezer, 2 buah lemari es, 1 rak besi, dan 4 buah kursi besi kemudian diangkut menggunakan mobil pick up Mitsubishi T120, warna hijau AG 8721 YG (disewa pelaku dari tetangganya) dan dijual ke tukang rongsok.
Dari hasil keterangan pelaku bahwa pelaku nekat melakukan pencurian karena membutuhkan biaya untuk persalinan istrinya dan pelaku sudah 2 x melakukan pencurian, pertama di toko mebel majikannya tersebut tetapi korban memaafkannya dan yang kedua membobol di ruko kosong milik mantan majikannya lagi.
Saat ini pelaku menjalani proses penyidikan lebih lanjut karena melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Bambang)

