By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Penyisiran Warung Tengah Sawah Satpol PP kota Kediri
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Penyisiran Warung Tengah Sawah Satpol PP kota Kediri
KABAR JATIM

Penyisiran Warung Tengah Sawah Satpol PP kota Kediri

Redaksi
Last updated: 4 April 2020 8:31 pm
Redaksi
Published: 4 April 2020
Share
SHARE

PRN Kediri – Sesuai dengan surat edaran wali kota pertanggal 27 maret 2020 tentang kewaspadaan terhadap penyebaran virus covid-19 di kota Kediri, Regu 3 Satpol PP kota Kediri pada hari sabtu (4/4/2020).

Penyisiran terhadap warung warung kopi yang berada di tengah sawah, ternyata lokasi tersebut sudah berpindah tempat ke selatan dari lokasi sebelumnya.

Dan regu 3 Satpol PP kota Kediri mendapati warkop tersebut di datangi banyak orang tanpa mematuhi salah satu peraturan sosial distancing yang telah di berlakukan sesuai surat edaran wali kota Kediri.

Kepala regu 3 Satpol PP kota Kediri memberikan arahan dan mensosialisasikan secara humanis tentang penyebaran virus covid-19 kepada pemilik usaha warung kopi.

Pemilik usaha warung kopi tidak diperkenankan memberikan layanan makan dan minuman di tempat usahanya selama masa wabah virus covid-19 ini.

Kepala regu 3 satpol PP menghimbau kepada pemilik usaha warung kopi untuk memberikan pelayaan makanan dan minuman dilakukan dengan cara di bungkus atau di bawa pulang (take away).

Dengan adanya penyisiran ini di harapkan kota Kediri dapat memutus penyebaran virus covid-19. Jika ada pemilik usaha warung kopi yang tetap tidak mematuhi aturan surat edaran wali kota Kediri pertanggal 27/3/2020 akan di tindak tegas dan diberikan saksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di kota Kediri.(B.soesilo/asa)

You Might Also Like

Bersih Desa Wujut Penghormatan Terhadap Leluhur Darungan Pare
Ketua Persit KCK Cabang XXXIX Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Kunker Ke Posramil 0825/24 Siliragung
Yahya Zaini DPR RI Fraksi Golkar Beri Wawasan Agar Masyarakat Hidup Sehat
3 Partai Mengusung Abdul Kodir Untuk Menjadi Bupati Jombang
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025
TAGGED:KediriOperasi Warung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?