By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Dituding Bersenang-senang Dalam Penderitaan KPM BLT DD Marengan Daya
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Dituding Bersenang-senang Dalam Penderitaan KPM BLT DD Marengan Daya
KABAR JATIM

Dituding Bersenang-senang Dalam Penderitaan KPM BLT DD Marengan Daya

Redaksi
Last updated: 9 Desember 2021 9:17 pm
Redaksi
Published: 9 Desember 2021
Share
SHARE

PRN SUMENEP | Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Marengan Daya Kecamatan Kota Sumenep di tahun 2020 dan 2021 dengan sistem KPM bergiliran yang dituangkan dalam pemberitaan, terus menuai kritikan dengan tudingan bersenang-senang dalam penderitaan masyarakat. Kamis 09/12/2021.

Kritikan dan tudingan itu, kali ini dilontarkan seorang pensiunan Camat yang memiliki rasa hati kasihan kepada masyarakat kurang mampu yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD yang hanya menerima bansos tersebut dengan cara bergantian/digilir, tidak menerima 12 bulan dalam setahun.

Tayangan Berita Sebelumnya: https://penarakyatnews.id/2021/12/08/praduga-pemerintah-diam-penyaluran-blt-dd-marengan-daya-menyalahi-aturan-yang-ada/

Yang di maksud penyaluran BLT DD dengan bergiliran kepada KPM adalah setiap penyaluran BLT DD, nama KPM di ganti (bergiliran) dengan nama KPM lain. Sehingga per KPM dalam satu tahun hanya menerima 3 bulan saja, dengan alasan anggarannya tidak cukup untuk BLT DD kalau diberikan tiap bulan per KPM. Sedangkan DD yang di alokasikan banyak pada kegiatan fisik sesuai di banner APBDes 2021.

“Anggaran Desa kami tidak cukup untuk dianggarkan perbulan kepada KPM BLT DD, sehingga harus digilir biar semuanya bisa mendapatkan, itupun sudah atas kesepakatan bersama di musyawarah desa,” ujar Didik Bendahara Desa saat dikonfirmasi sebelumnya oleh awak media PRN.

Ini kritikan yang dilontarkan oleh seorang mantan Camat yang namanya minta tidak untuk disebutkan, “Geniko pole lek, bersenang-senang di atas penderitaan orang yang tidak kebagian BLT, mon perak diberikan satu atau dua bulan, geniko soro gelluk ca’na oreng Jebe he he, (Itu lagi lek, bersenang senang di atas penderitaan orang yang tidak kebagian BLT, kalau hanya diberikan satu atau dua bulan saja, itu terlalu parah kata orang Jawa, he he),” kritiknya.

Selain itu, seorang pensiunan Camat tersebut menanggapi penyaluran BLT DD dengan bergiliran itu tidak bisa dibenarkan, “Kalo itu sama sekali tidak dapat dibenarkan, karena itu sudah nyata-nyata hak yang sudah dianggarkan kepada KPM, karena KPM BLT DD tersebut sudah masuk di APBDes dan dianggarkan berapa per KPM, insya Allah juga sudah ada ketentuan masing-masing desa,” ujarnya.

Seharusnya, setiap perubahan nama KPM BLT DD harus dilakukan Musdes atau MUSDESUS terlebih dahulu dan harus mendapatkan persetujuan dari Bupati selaku pemegang kebijakan tertinggi di Pemerintahan Kabupaten Sumenep

“Oh iya betul itu harus di Musdeskan dulu, DD sekian prosen untuk BLT itu ada ketentuannya, jadi kalo sekian Prosen berapa orang per desa itu harus dan wajib hukumnya dianggarkan,” tegas mantan Camat kepada awak media PRN.

Sampai pemberitaan ini di tayangkan, Didik Bendahara Desa tidak merespon awak media PRN yang meminta nomor telepon ketua BPD Marengan Daya untuk dikonfirmasi, atas adanya KPM BLT DD yang dibuat bergiliran untuk menjadi penerima. (Erf/Tim)

You Might Also Like

Polresta Malang Segera Terapkan Tilang Manual
Pemdes Tawun Kasreman Ngawi Kembali Salurkan BLT DD 2022
Kadis Kominfo Sidoarjo : Dedikasi Insan Pers Dalam Pembangunan Patut Diapresiasi 
Pembinaan Kampung KB di Desa Sumberurip Nganjuk
Forum Wartawan Magetan, Eratkan Solidaritas Wartawan Magetan
TAGGED:BLT Dana DesaKritikan dan TudinganSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Redaksi
By Redaksi
5 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?