By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Sidang Lanjutan Dugaan Pemakaian Gelar Palsu Digelar di PN Kediri
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Sidang Lanjutan Dugaan Pemakaian Gelar Palsu Digelar di PN Kediri
KABAR JATIM

Sidang Lanjutan Dugaan Pemakaian Gelar Palsu Digelar di PN Kediri

Redaksi
Last updated: 17 April 2020 12:01 am
Redaksi
Published: 17 April 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Kini memasuki sidang ke 5 dengan menghadirkan 3 saksi  dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri dan satu saksi yang mengajukan berkas terdakwa. (16/04/2020).

Sidang ke 5 yang masih menggunakan vidcon (video conference), dan tidak menghadirkan terdakwa, karena masih masa pandemi Covid-19.

Sidang di hadiri ketiga saksi yakni Dyah Rullyani Purnawirastari (52), Tejo Wisnu Untoro (30), dan Triyas Kristiawan (32) S.Kom yang semuanya merupakan pegawai di Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Sedangkan satu saksi pembawa berkas Kediri H. Satirin (61) pensiunan PNS.

Dan diketuai Guntur Prambudi, SH dengan anggota Fahmi Hari Nugraha, SH dan Melina Nawang Wulan, SH, sidang berjalan sedikit seru, karena disaat saksi memberikan keterangan pada majelis hakim, antara satu dan lainnya tidak singkron di saat penasehat hukum  terdakwa Supadi yaitu Prayoga Laksono, SH.MH dan Eryk mengejar keterangan dari ketiga saksi dari pegawai Dispendukcapil.

Dari kronologis memasukkan berkas yang dibawa, H. Satirin per tanggal 19 Nopember 2019 untuk pengajuan perubahan KK yang minta disesuaikan dengan KTP yang tidak menggunakan gelar SE sampai proses entry data semua dimintai keterangan.

Disaat  Dyah memberikan kesaksiannya terkait dugaan gelar SE tidak sepadan dengan kesaksian dari Triyas Kristiawan, sehingga JPU Tommy Marwanto, SH dan Iskandar, SH juga mengejar dakwaan kepadanya.

Usai sidang,Prayoga Laksono memberikan steatmennya kepada awak media, bahwa keterangan saksi menurutnya tidak singkron,  fakta di persidangan dari saksi-saksi tidak pernah ngecek berkas dari terdakwa terkait melampirkan ijazah sarjana ekonomi.

“Apakah saudara pernah mengecek berkas terdakwa pernah melampirkan ijazah sarjana ekonomi, dengan lantang dijawab ketiganya tidak pernah,” tegasnya, saat mengulang pertanyaannya di persidangan.
Penasehat Hukum Prayoga Laksono juga mempertanyakan azas ketelitian dan azas kecermatan di Dispendukcapil Kabupaten Kediri terkait aplikasi penggunaan entry data yang dipakainya.

“Dari keterangan saksi Triyas menyatakan bisa terjadi kesalahan (humman error) tergantung yang entry,” ungkapnya.

Dikatakan Prayoga laksono, bahwa terdakwa Supadi sudah berulang kali mengadakan perubahan data di Dispendukcapil, mustahil kalau pihaknya tidak mengetahui.

Menurutnya, pada sidang ke 5 masih belum ada titik singkron dengan bukti-bukti  yang diajukan kedua Jaksa Penuntut Umum, pada pledoinya  nanti di sidang berikutnya dia akan memakai keterangan saksi Triyas untuk pembelaanya. (dedy/bram)

You Might Also Like

Begini Respon AKBP Yogi Bantu Tangani Korban Lakalantas
Universitas Dinamika Berkolaborasi dengan Jakarta World Cinema Gelar Workshop Sineas Perfilman
Warga Desa Kedungcangkring Kecamatan Jabon Bersyukur, Penyaluran BLT- DD Tahap 3 TA 2024 Sudah Turun
LSM SEMAR Gelar Diklat Leadership
Peduli Tempat Ibadah, Polresta Sidoarjo Serahkan Bantuan ke Masjid At Taqarrub
TAGGED:KediriSidang Saksi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?