PRN KEDIRI – Pada hari Selasa tgl 07 Juli 2020 skr pkl 21.30 wib, anggt Opsnal unit Reskrim Polsek Pesantren pada saat laksanakan giat patroli Jl Raya depan terminal Lingk Kresek Kelurahan Tempurejo Kec Pesantren Kota Kediri telah mendapati seorang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan berada ditepi Jalan raya depan terminal Kresek.
Setelah ditanya identitasnya pelaku bernama DF (37) warga dusun balong desa gogorante kecamatan ngasem kab kediri.
Dan setelah dilakukan interograsi mengaku akan mengambil Ranjauan Sabu, setelah itu ditemukan padanya 1(satu) bungkus kosong Capucino didalamnya berisi bungkusan Tissu isi plastik klip berisi 4,83 gram sabu, selanjutnya terlapor diamankan ke mako Sek Pesantren.
Setelah dilakukan interograsi mengakui trs terang perbuatannya dan di rumahnya masih ada sabu2, setelah dilakukan penggeledahan dirumahnya ditemukan Barang bukti : 1 (satu) buah kotak timbangan electrik berisikan 1 (satu) buah timbangan electrik, 1(satu) plastik klip berisi 0,39 gram sabu, 1(satu) sendok sabu-sabu terbuat dr sedotan warna putih, 4 (empat) buah sedotan warna putih, 2(dua) buah pipet kaca, jumlah total/bruto sabu-sabu seberat 5,22 gram.
Selanjutnya pelaku beserta BBnya diamankan di Polsek Pesantren guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan langsung dilakukan tes urine di RS Bhayangkara Kediri dengan hasil : menyusul.(bram/agung/dedy)

