PRN SUMENEP | Team 16 di kabupaten Sumenep, terbentuk atas inisiatif dari 4 Elemen profesi masyarakat, yang terdiri dari Advokat, LSM, Wartawan dan Tokoh masyarakat, atas kesepakatan bersama Team 16 ingin membawa kabupaten Sumenep akan lebih maju dan baik untuk kedepannya.
Team 16 terbentuk Pada tanggal 16 Februari 2019, kesepakatan bersama Moh. Fandari SH, ditunjuk menjadi sebagai Ketua, karena sesuai dengan Profesinya sehari harinya sebagai aktivis dan senior seorang Jurnalis/wartawan yang memiliki segudang pengalaman di lapangan, yang selalu bersentuhan dengan berbagai problema lapangan.
Moh. Fandari berkeinginan, Team 16 harus selalu terdepan untuk mengawal masyarakat dalam terwujudnya “Perubahan” di berbagai Aspek berbangsa dan bernegara di tanah air tercinta ini khususnya di kabupaten Sumenep.
“Perubahan yang diharapkan masyarakat adalah keadilan bisa ditegakkan (masyarakat kecil bisa mendapatkan keadilan), peningkatan kesejahteraan rakyat Sumenep”. Tutur Moh. Fandari.
Moh. Fandari juga berharap dengan adanya Team 16 ini, keinginan rakyat Sumenep dapat terwujud dengan melalui gerakan Team 16 ini, dan seluruh anggota yang ada harus tetap selalu kompak dan berkordinasi dalam menyikapi segala persoalan yang ada tanpa harus kita membeda-bedakan, karena Team 16 ini adalah satu saudara.
“Kehadiran gerakan team 16 ini merupakan ide spontanitas, tidak pernah meminta restu siapapun, tetapi telah mendapatkan respon positif dari masyarakat, team 16 ini sepakat untuk selalu ada terdepan bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa membedakan derajat, suku dan agama”. Harapannya.
Selain itu, Team 16 diharapkan dapat menjadi salah satu komponen masyarakat yang memiliki kepekaan dan kepedulian lebih terhadap berbagai permasalahan yang ada ditengah tengah masyarakat Indonesia khususnya di kabupaten Sumenep dan sekaligus dapat membantu masyarakat untuk lebih mengetahui dan menerima hak dan kewajibannya sebagai warga negara indonesia yang baik.
“Team 16 harus terdepan bukan dibelakang rakyat, dari 4 elemen masyarakat yang bersatu di dalam Team 16 ini, diharapkan bisa saling bersinergi dan kompak untuk mewujudkan Sumenep bisa lebih baik dan maju untuk kedepannya demi kepentingan masyarakat bersama”, Ucap Fandari.
Team 16 memiliki program kedepan untuk, Berperan aktif mendorong akselerasi pembangunan Nasional, Menjaga dan membela kehormatan Rakyat, bangsa dan Negara dalam Kesatuan, Mendorong dan mengawasi pelaksanaan penegakan hukum dan pemberantasan KKN, Melakukan fungsi kontrol terhadap parlemen/legislatif, Eksekutif dan pelaksanaan kebijakan, Bekerjasama dengan Pemerintah dalam mensosialisasikan Undang Undang atau Peraturan Pemerintah yang ada demi terciptanya masyarakat adil dan makmur.
Menurut Moh. Fandari, lingkup kegiatan Team 16 adalah Monitoring, Konsultasi, Konsiliasi, Mediasi, Arbitrasi, Implementasi dan Publikasi.
Suryadi yang berprofesi Advokat yang juga menjadi bagian dari Team 16 berharap agar Team 16 kedepannya harus tetap bisa mengedepankan hati nurani untuk publik.
“Team 16 harus tetap mempertahankan yang sudah menjadi kebiasaan Team pada sebelumnya, yaitu dengan mengutamakan hati nurani kepada publik, seperti yang sudah menjadi kebiasaan Moh. Fandari dengan hubungan publik, seperti masyarakat yang tidak mendapatkan keadilan”. Harapan Supyadi selaku Pengacara Team 16 kepada seluruh anggota. (Erfandi)

