PRN NGAWI | Bantuan yang berasal dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) diterima Keluarga Penerima Manfaat Desa Gembol Kecamatan Karanganyar Kabupaten Ngawi di Pendopo Kecamatan Karanganyar. BST diberikan kepada warga berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana diberikan kepada Masyarakat yang terdampak covid 19, secara langsung maupun tidak langsung, terutama yang kehilangan pekerjaan, keluarga yang tidak menerima dana Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT). bantuan ini selama 3 bulan, dan per bulan Rp.600.000,- oleh Bank Jatim langsung, gunanya untuk menjaga kestabilan daya beli warga dari pandemi covid 19 ujar Parwi Kaded Gembol.
Parwi juga menambahkan, KPM sejumlah 50 orang tetap harus mentaati aturan protokol pemerintah dalam era New Normal, penerima BST di Kecamatan harus memakai masker, Cuci Tangan Pakai Sabun ( CTPS) sebelum duduk di tempat antrian, duduk ada jarak dengan maksud mencegah penyebaran virus corona dan menjaga kesehatan pribadi.
Penderita Covid 19 kita ketahui, semakin lama semakin bertambah, jadi kita wajib mencegah dan memutus mata rantai penyebaranya, dengan mentaati anjuran pemerintah. Semoga Covid cepat berlalu dan kita semua dapat hidup berdampingan secara guyub rukun. (Jatmiko)

