PRN SUMENEP | Dampak Covid-19 yang melumpuhkan perekonomian masyarakat kurang mampu, kali ini Pemerintah melalui desa Kertasada mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2020 sebesar Rp. 300.000 untuk setiap penerima sebanyak 110 penerima. Yang digelar di balai desa Kertasada, kecamatan Kalianget, kabupaten Sumenep. Selasa 18 Agustus 2020.

Nominal bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap II menjadi Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga kali bulan, hal ini berkurang dibandingkan sebelumnya dengan nominal besaran BLT Dana Desa tahap I sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk setiap KPM.
Menurut penjelasan dari Sabuwang Kepala Desa Kertasada, bahwa Kegiatan tersebut berjalan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 yang telah dianjurkan pemerintah, dengan harapan pencegahan mata rantai penularan Covid-19.
“Alhamdullilah, pembagian BLT DD tahun 2020 Tahap ke-2 Rp. 300.000,- berjalan lancar, semua penerima dianjurkan mengikuti protokoler kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dan perlu di ketahui BLT DD tahap ke-2 ini dengan nominal Rp.300.000,.- dengan jumlah penerima 110 KPM”, Papar Sabuwang.
Selain itu Sabuwang memaparkan bahwa masih banyak bantuan dari Pemerintah Daerah, Provinsi serta Pusat yang di berikan kepada masyarakat Kertasada. (Erfandi)

