25.8 C
Mojokerto
BerandaKABAR JATIMRAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI DPRD KOTA MADIUN ATAS PERUBAHAN...

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI FRAKSI DPRD KOTA MADIUN ATAS PERUBAHAN APBD TAHUN 2020

PRN MADIUN | Fraksi DPRD Kota Madiun telah menyampaikan pandangan umum terkait perubahan anggaran keuangan (PAK) rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra serta dihadiri oleh Wakil DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Sekda,danKepala OPD,Kamis 27/8/2020 di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.

Ada beberapa hal yang sempat dipertanyakan oleh fraksi fraksi melalui juru bicaranya fraksi PDIP melalui juru bicaranya Dodik Danang Setiawan mempertanyakan soal Covid-19 dan akurasi data kepersetaan jaminan kesehatan (JKN) pada program BPJS Kesehatan, mereka menilai ada inkonsistensi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang semula tercantum di Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Kesehatn sejumlah 86.375 jiwa berubah menjadi 97.194 jiwa, setelah itu data tersebut kembali berubah menjadi 82.624 jiwa kenapa bisa terjadi demikan, tanya Dodik dari fraksi PDIP.

Dari fraksi Demokrat juru bicaranya Sugeng mempertanyakan,sebab perubahan data kepesertaan BPJS Kesehatan itu berdampak pada pengalokasian anggaran sebelmnya alokasi anggaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional sebesar Rp,23.6 miliar dengan jumlah peserta 86.375 jiwa. Saat rapat dengar pendapat disebutkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Dinas Kesehatan terdapat perubahan jumlah kepesrtaan menjadi 82.624 jiwa kondisi tersebut berimbas pada penyesuaian alokasi anggaran kegiatan itu menjadi Rp,32,1 miliar, kami menganggap bahwa update data yang dilakukan oleh dinas kesehatan belum akurat dan dapat diyakini apakah data tersebut valid.

Fraksi Madiun Bermartabat melalui juru bicaranya Dedi Tri Arifianto menyoalkan rehabilitasi gedung sekolah karena dalam rancangan Perubahan Anggaran Keuangan terdapat alokasi anggaran untuk jasa perencanaan pembangunan,dengan begitu apa sudah dilakukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan terhadap sekolah yang akan direhab.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Rina Haryati menyoalkan tentang penambahan alokasi belanja tidak terduka hingga mencapai Rp.87,4 miliar padahal sebelum di APBD 2020 hanya teralokasi Rp.3,56 miliar, anggaran ini digunakan untuk penanganan Covid-19 atau pemulihan ekonomi.

Fraksi PKB melalui juru bicaranya Ngedi Trisno Yhusianto mempertanyakan kegiatan penanganan soal Covid-19 yang tercantum dalam Perubahan Anggaran Keuangan tahun 2020, mereka meminta adanya kejelasan program hingga akhir tahun soal pengendalian virus corona di Kota Madiun, peran fungsi dan tugas Pendekar Waras dan Kampung Tangguh seberapa efektif.

Fraksi Perindo malalui juru bicaranya Sudarjono mempertanyakan terkait pengalokasian Dana Insentif Daerah (DID) untuk pengadaan troli serta pembuatan gerobak oleh Dinas Perdagangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,apakah sudah sesuai mekanisme dan SOP yang dipersiapkan oleh dinas terkait dengan menyeleksi produk produk yang dijajakan di troli dan gerobak itu nantinya .

Fraksi PKS,dan PAN melalui juru bicaranya Indah Sat Rachmaniati menyanyakan sejauh mana komitmen Pemerintah Kota untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,karena saat ini target PAD telah direvisi turun sebesar Rp.12,7 miliar.

Sementara itu Walikota Madiun Maidi akan menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh fraksi fraksi pada hari Jumat 28/8/2020. (adv/toni).

- Advertisement -
“fashion”

Sedang Hangat

Berita Menarik Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini