By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Satnarkoba Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Barang Haram dalam Operasi Tumpas Semeru 2020
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Satnarkoba Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Barang Haram dalam Operasi Tumpas Semeru 2020
KABAR POLISI

Satnarkoba Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Barang Haram dalam Operasi Tumpas Semeru 2020

Redaksi
Last updated: 31 Agustus 2020 11:27 am
Redaksi
Published: 31 Agustus 2020
Share
SHARE

PRN KEDIRI | Dalam operasi Tumpas Semeru 2020 Satnarkoba Polresta Kediri berhasil ungkap dan mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba di rumah kos jalan Ngadirejo gg II buntu kota Kediri. 30/8/20.

Kepada Pena Rakyat news diterangkan bahwa semua berawal dari Informasi masyarakat adanya tindak penyalahgunaan Narkoba di seputaran kelurahan Ngadirejo Kota Kediri, selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor di rumah Kos Jalan Ngadirejo Gang II buntu Kel. Ngadirejo Kec. Kota Kediri, pada hari Hari Minggu, tanggal 30 Agustus 2020, sekira pukul 22.00 wib.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan BB kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu sabu dalam 1 klip plastik dengan berat 0,23 gram dan pil LL sebanyak 52 butir, selanjutnya petugas membawa terlapor dan mengamankan barang bukti guna dilakukan sidik lebih lanjut.

Sementara menurut Kasubag Humas AKP Kamsudi Tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan 1 bukan tanaman, sebagamana dimaksud dalam pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan dengan sengaja tanpa keahlian menyimpan, mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras jenis pil dobel L yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 yo pasal 98 ayat 2 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.  ** ( B.soesilo)

You Might Also Like

Hari Terakhir di Bali Alumni 1973 Plus SMPN Papar Kunjungi Tiga Tempat Wisata
GELAR APEL OPS KESELAMATAN SEMERU 2019
Rapat Lintas Sektoral, Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru
Persedikab U-17 Juara Soeratin Cup Jatim Bupati Kediri Beri Bea Siswa Kepada Pemain
Alumni Besar SMPN Papar Kediri Gelar Pembubaran Panitia Jalan Sehat Diesnatalis
TAGGED:KediriUngkap Kasus Koba
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?