By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Kolaborasi Polda Jatim, Polres Tanjung Perak dan Bea Cukai Gagalkan Jaringan Internasional Sabu Malaysia
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Kolaborasi Polda Jatim, Polres Tanjung Perak dan Bea Cukai Gagalkan Jaringan Internasional Sabu Malaysia
KRIMINAL

Kolaborasi Polda Jatim, Polres Tanjung Perak dan Bea Cukai Gagalkan Jaringan Internasional Sabu Malaysia

Redaksi
Last updated: 1 September 2020 12:03 am
Redaksi
Published: 1 September 2020
Share
SHARE

PRN SIDOARJO | Keberhasilan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu jaringan internasional patut mendapatkan apresiasi.

Saat Konferensi Pers dihadapan rekan wartawan, Senin (31/8/2020) Pukul 14.30 WIB, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo didampingi Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum beserta jajarannya mengatakakan. “Bahwa Polres Tanjung Perak Surabaya berkolaborasi dengan Kanwil 1 Bea Cukai Tanjung Perak berhasil membongkar dan menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu sindikat Internasional Malaysia yang mau dikirim ke Wilayah Sampang, Madura.”Kata Trunoyudo

Masih kata Trunoyudo, “Pengiriman paket sabu sebanyak 6.548 Gram yang dikemas dalam kardus susu Milo dalam kontainer dari Malaysia Pada Tanggal 18 Agustus 2020 bisa digagalkan Polres Tanjung Perak bersama Kanwil 1 Bea Cukai Jatum,” Jelas Trunoyudo

Setelah adanya informasi, Pihak Polres Tanjung Perak melakukan penyelidikan. Informasi tersebut yakni adanya pengiriman di rumah kosong di Daerah Dusun Mandeman, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang Madura.

Polres Tanjung Perak melakukan pemantauan siapa yang akan mengambil kiriman sabu tersebut dan berhasil mengamankan kedua tersangka inisial LF (19) dan HB (21) merupakan pengangguran, Kepolisian mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat 6.548 Kg

“Dari Barang Bukti (BB) seberat 6.548 Kg sama artinya menyelamatkan 98.220 orang, dengan Kalkulasi 1 gram sabu bisa dikonsumsi 15 orang,” Jelasnya.

Ditambahkannya, Pihak Kepolisian Polda Jatim akan terus melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan dari hasil tangkapan ini siapa saja yang terlibat akan kami basmi sampai ke akar-akarnya.

“Jawa Timur masih menjadi tujuan utama peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati,” Pungkas Trunoyudo (Yuli)

You Might Also Like

Wamendes PDTT Didampingi Wabup Subandi, Pantau Vaksinasi Covid-19 Bagi Warga Pedesaan di Sidoarjo
Libur Imlek, Polisi Masifkan Himbauan Prokes dan Vaksin ke Pengunjung Mal Sidoarjo
Pembagian BLT- DD Tahap Akhir TA 2024 Desa Tambakrejo kecamatan Krembung 
Polresta Sidoarjo Gandeng Komunitas, Kejar Target 70 Persen Vaksinasi
Soliditas TNI-Polri, Kerja Bakti Perbaikan Mako Koramil Tanggulangin
TAGGED:Gagalkan PenyelundupSidoarjo
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?