By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Menyorot Dinasti Pemerintahan Desa Bangun, Perangkat Tak Digaji Hingga TKD Berubah Hak Milik
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Menyorot Dinasti Pemerintahan Desa Bangun, Perangkat Tak Digaji Hingga TKD Berubah Hak Milik
LAWAN KORUPSI

Menyorot Dinasti Pemerintahan Desa Bangun, Perangkat Tak Digaji Hingga TKD Berubah Hak Milik

Redaksi
Last updated: 6 September 2020 9:34 pm
Redaksi
Published: 6 September 2020
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO | Pengelolaan Desa Bangun, Kec. Pungging, Kab. Mojokerto menjadi sorotan. Perangkat 14 bulan bekerja tanpa Gaji. Hibah Tanah Kas Desa (TKD) berubah hak kepemilikan seolah tanpa pengawasan Desa Bangun dibawah kuasa Keluarga Besar H. Ikhsan.

Pengelolaan Desa Bangun selama beberapa dekade ini erat pengaruhnya dengan keluarga besar H.Ikhsan. Menjabat selama 1 periode sebelum akhirnya kepemimpinannya diteruskan oleh putranya Dedik Isharianto saat ini.

Kepada PRN informan yang tak bersedia di ekspose namanya mengatakan bahwa penempatan putra ke duanya sebagai Sekdes merupakan upaya mengokohkan dominasi kekuasaan dinasti keluarga ini.

“Semua perangkat desa yang kontra dengan beliau dikondisikan untuk pelayanan yang tidak berkaitan dengan anggaran”, ungkap informan yang juga mantan orang kepercayaan Kades melengkapi praduganya.

Ada apa dengan Desa Bangun ?

PERANGKAT TAK DIGAJI & PRINT OUT REKENING DESA

Kabar tidak digajinya perangkat desa Bangun selama berbulan-bulan dibenarkan oleh beberapa perangkat yang ditemui oleh PRN. Kepada wartawan, Mashuri menjelaskan bahwa apa yang mereka alami sudah memasuki bulan ke-14 tanpa gaji.

“Untuk kebutuhan hari-hari saya hutang sana sini pak,” terang pria yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan ini.

Belum adanya pencairan anggara sejak 2019 menjadi alasan yang disampaikan kepala Desa kepada seluruh bawahannya. Alasan ini tampaknya sulit diterima oleh beberapa perangkat desa paskah beredarnya foto print out buku rekening tabungan Desa.

Dalam dokumentasi tersebut ada sekitar 7 kali mutasi masuk yang pada akhir 2019 tercatat saldo 698.213.835,02 rupiah.

Masih dalam keterangan Mashuri, perangkat desa ini yakin bahwa alasan tidak ada pecairan merupakan akal-akalan Kades dan Kroninya saja. Pasalnya pada tanggal 13 Juli 2020 dirinya diinterogasi pihak Inspektorat terkait laporan penggunaan dana anggaran yang ada di unit kerjanya. Merasa tidak pernah tahu ada pencairan anggaran, pria berkacamata ini membantah pihak inspektorat.

“Kalau memang di unit kerja saya ada pencairan berarti tanda tangan saya kemungkinan dipalsukan, karena saya merasa tidak pernah tanda tangan,” terangnya.

PT.PAKERIN LAHAN BASAH KELUARGA H.IKHSAN

PT. PAKERIN merupakan satu-satunya perusahaan kelas Nasional yang berada di koordinat wilayah desa Bangun. Keberadaan perusahaan besar ini dirasakan tidak memberi kontribusi yang berarti untuk desa. Keterangan ini didapat dari Nur Komari yang merupakan sesepuh dan mantan orang kepercayaan H. Iksan mantan Kades.

Kepada PRN pria yang akrab dipanggil Lande ini mengatakan bahwa terdapat MOU antara PAKERIN dengan Desa Bangun pada tahun 2000 tentang kompensasi. Dalam nota kesepahaman tersebut PAKERIN mempercayakan pengelolaan limbah berupa Sampah, Gendelan, Krepyekan dan staples kepada Desa sebagai kompensasi.

Di bawa kepemimpinan kepala Desa Ikhsan, pengelolaan ini beralih kepada CV. UJC yang ditelusuri ternyata milik H. Iksan sendiri. Demikian pegelolaan berlanjut hingga kini sebagai aset pribadi.

“Itu nilai rupiahnya cukup besar dan semua dikuasai oleh pemilik CV. UJC, semoga anda nangkap maksud saya”, ungkap warga Rt.03 Rw.01 ini kepada wartawan.

HIBAH TANAH KAS DESA MENJADI HAK MILIK PRIBADI

Pemasalahan tanah antara warga Gogol, Ploso dan Desa Bangun berawal sejak tahun 1975. Pada saat itu desa Bangun menjual ke PT Pakerin tanah seluas 79.000M² dan sebagai gantinya membeli kembali 3 bidang tanah di lokasi di Ploso, Kidul Kali Wetan dan di dusun Kali Tengah.

Terjadi kejanggalan terdapat lahan yang di Dusun Ploso seluas 1,6 hektar pada saat ini beralih hak kepemilikan menjadi 3 orang warga Ploso yaitu sdr. Sholikin, sdr. Mansur dan sdr. Senadi.

Padahal secara umum lahan ini menjadi tanggung jawab desa dengan kata lain ini menjadi Tanah Kas Desa (TKD). Kepada wartawan, Lande membenarkan informasi ini.

“Kalau sampean niat mengungkap kasus ini harus siap lahir batin karena bukan saja mewasapdai yang kelihatan tapi juga yang tidak kelihatan,” uangkap pria berkopiah mengingatkan wartawan.

Sampai berita ini ditayangkan pihak kepala Desa belum bersedia dikonfirmasi. Bersambung… (Hanr/yuli))

You Might Also Like

Kades Sidoharjo Kabulkan semua Tuntutan Masyarakatnya
Peresmian Masjid Pesantren Al Ijtihad oleh Wakil Gubernur Jatim
Gubernur Jawa Timur Tinjau TPS 008 Desa Manduro Manggung Gajah Kecamatan Ngoro
Barracuda Kembali Memenangkan Gugatan Sengketa Informasi Publik
Tugas Berat BPK RI Diminta Pemuda LIRA Bantaeng untuk Audit Konstruksi Mall Pelayanan Publik
TAGGED:MojokertoPenyalahgunaan Wewenang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?