By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: BAWASLU Kab. Mojokerto: Fakta Bahwa Incumbent Memang Bisa Memobilisasi ASN
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » BAWASLU Kab. Mojokerto: Fakta Bahwa Incumbent Memang Bisa Memobilisasi ASN
POLITIK

BAWASLU Kab. Mojokerto: Fakta Bahwa Incumbent Memang Bisa Memobilisasi ASN

Redaksi
Last updated: 23 September 2020 7:40 pm
Redaksi
Published: 23 September 2020
Share
SHARE

PRN Mojokerto | Bawaslu Kabupaten Mojokerto angkat bicara terkait posisi paslon kepala daerah. Tidak menampik fakta bahwa posisi incumbent sangat diuntungkan bahkan sangat memungkinkan sampai memobilisasi ASN.

Penyataan ini dilontarkan komisioner Bawaslu Ahmad Basori ketika PRN meminta tanggapan tentang aktifitas politik Bacawabup Incumben kabupaten Mojokerto.

“Sulit untuk memproses secara hukum berdasarkan undang-undang pemilu segala tidakan sebelum penetapan calon”, ungkap Basori.

Seperti pemberitaan sebelumnya, pada tanggal 10/9/2020 malam diketahui Bupati Mojokerto Pungkasiadi yang juga bacabup mengahadiri acara kopi bareng. Kegiatan yang menghadirkan seluruh kepala desa se kecamatan Ngoro ternyata memang inisiatif dari Bupati.

“Memangnya salah kalau saya minta ketemu anak-anak saya?”, ungkap sang Bupati mengkonfirmasi kebenaran dari dalang berkumpulnya para kepala desa se Ngoro.

Hal ini dikonfirmasi pada acara sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Gedung sekertariat Korpri Jl. Raya Jabon-Mojokerto, Rabu (23/9/2020).

Terkait aktifitas ini, Dodi Faizal SH selaku komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto berpendapat bahwa dipandang dari aturan pemilu, memang mereka tidak dapat bertindak lebih jauh. Lagi-lagi alasannya karena belum adanya penetapan calon.

Menambahi hal tersebut, Ansori menjelaskan bahwa upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran telah diupayakan melalui himbauan

“Kami sudah menyampaikan himbauan kepada seluruh kepala desa agar mereka bertindak netral”, tambah Ansori.

Masih dalam keterangan Ansori, Secara hukum memang banyak aturan undang-undang pemilu yang terkesan paradoks. Komisioner Bawaslu ini memberi contoh Pasal 71 ayat 3 UU Pilkada tahun 2016.

Dalam kasus ini PRN mengambil rana kosong sebagai fungsi kontrol sosial dalam menyajikan fakta berimbang bagi masyarakat. Bahwa memang terjadi mobilisasi ASN. Ada agenda politik pra penetapan calon. Ada alat peraga yang mengarah kepada agenda Pilkada. Ada undang-undang Pilkada yang memberi ruang untuk semua itu. Yang terakhir ada masyarakat yang menilai. (Samosir)

You Might Also Like

TMMD Bantu Geliatkan Wisata Desa Jembul
TMMD, Petani Ikan Air Tawar Desa Jembul Terima Bantuan Benih
Tiga Ribu Warga Desa Antusias Mengikuti PTSL
4 Paslon Walikota Mojokerto Siap Bertarung di PILKADA 2018
Sumbangan dan Pungutan Ditentukan Nominal, Masukkah dalam Rana Pungli ?
TAGGED:Mobilisasi PolitikMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?