By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Salah Satu Bentuk Taat Peraturan Paslon Nomor 1 ALI TOFAN
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Salah Satu Bentuk Taat Peraturan Paslon Nomor 1 ALI TOFAN
POLITIK

Salah Satu Bentuk Taat Peraturan Paslon Nomor 1 ALI TOFAN

Redaksi
Last updated: 25 September 2020 5:46 pm
Redaksi
Published: 25 September 2020
Share
SHARE

PRN TRENGGALEK – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek nomor urut 1 Alfan Riyanto- Zainal Fanani bersama tim melakukan penurunan alat peraga kampanye (APK).

Salah satunya APK yang ada di desa Bendoagung Kecamatan Kampak. Kamis (24/9).sebagai salah satu contoh dan teladan bagi para pendukungnya.

Pihaknya telah menerima surat edaran dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Trenggalek yang meminta untuk merapikan APK yang belakangan ini terpasang di beberapa sudut kota Trenggalek dan sekitarnya.

“Kita ingin memberikan pelajaran bahwasanya pilkada ini harus taat aturan,”jelasnya

Totok menambahkan,alasan pencopotan APK itu karena pada tanggal 26 September sudah mulai masuk masa kampanye. Sesuai regulasi, selama masa kampanye pemasangan APK akan dilakukan oleh KPU, kecuali yang terpasang di posko.(bamb/atin)

You Might Also Like

SMPN 6 Berpartisipasi dalam Pawai Ethnic Carnival di HUT RI ke 74 Dan Hari Jadi Kota Trenggalek 825
Kunjungi Pasar Basah Trenggalek Zaenal Fanani “Kami Siapkan Win – Win Solution”
ALI-TOFAN MENANG : Destinasi Wisata Banyu Lumut Kami Support Dan Fasilitasi Tanpa Mengganggu Konservasi
G e g e r…PILKADES Purwojati, 100 Kertas suara “Ketlesot”
Jadwal Pembentukan Badan Adhoc KPU Kabupaten Trenggalek
TAGGED:Taat PeraturanTrenggalek
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATENG

Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Redaksi
By Redaksi
3 Oktober 2026
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?