PRN TRENGGALEK – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek nomor urut 1 Alfan Riyanto- Zainal Fanani bersama tim melakukan penurunan alat peraga kampanye (APK).
Salah satunya APK yang ada di desa Bendoagung Kecamatan Kampak. Kamis (24/9).sebagai salah satu contoh dan teladan bagi para pendukungnya.
Pihaknya telah menerima surat edaran dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Trenggalek yang meminta untuk merapikan APK yang belakangan ini terpasang di beberapa sudut kota Trenggalek dan sekitarnya.
“Kita ingin memberikan pelajaran bahwasanya pilkada ini harus taat aturan,”jelasnya
Totok menambahkan,alasan pencopotan APK itu karena pada tanggal 26 September sudah mulai masuk masa kampanye. Sesuai regulasi, selama masa kampanye pemasangan APK akan dilakukan oleh KPU, kecuali yang terpasang di posko.(bamb/atin)

