By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Surat ‘CINTA’ Kemenag Sidoarjo Untuk Gereja-Gereja Patut Dipertanyakan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Surat ‘CINTA’ Kemenag Sidoarjo Untuk Gereja-Gereja Patut Dipertanyakan
KABAR JATIM

Surat ‘CINTA’ Kemenag Sidoarjo Untuk Gereja-Gereja Patut Dipertanyakan

Redaksi
Last updated: 6 Oktober 2020 3:40 pm
Redaksi
Published: 6 Oktober 2020
Share
SHARE

PRN SUDOARJO | Total ada 89 Surat Rekomendasi Kemenag Sidoarjo yang dikeluarkan atas inisiatif Ormas Bamag pada tahun 2019. Surat rekomendasi ini terkait tuntutan SKB 2 Menteri 2006 tentang pendirian rumah ibadah. Patut dipertanyakan karena ada banyak kejanggalan dalam prosesnya. Selasa (6/10/2020).

Kepada PRN, Kememterian Agama Sidoarjo telah membenarkan bahwa tahun 2019 ada sejumlah besar surat rekomendasi untuk gereja yang ditanda tangani oleh Ahmad Rofi’i kepala kantor. Jumlah ini terkonfirmasi menjadi 89 dari pengakuan ketua Bamag Sidoarjo sebagai penghubung antara Gereja dengan Kemenag.

Setelah mempelajari dan mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, PRN mencoba mempertanyakan beberapa hal untuk mendapatkan titik terang terkait surat rekomendasi ini. Ditemui di ruangan kerjanya, kepala kemenag yang baru Amir Solafudin meminta maaf karena belum dapat menjawab dan memohon agar pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan awak media disampaikan lewat tulisan.

Berikut hal yang dipetanayakan;

*Berapa Biaya Yang Dikenakan Kemenag Untuk Selembar Surat Rekomendasi Gereja?*

Jawaban atas pertanyaan ini penting diketahui publik. Pasalnya dari penelusuran PRN terdapat pengakuan dari gereja-gereja bahwa mereka mengeluarkan biaya yang jumlahnya variarif bahkan hingga 6 juta demi selembar surat rekomendasi kemenag.

Hal ini juga terkonfirmasi dari pernyataan Fredy bendahara Bamag dalam Rapat Koordinasi Progres Perizinan yang diadakan di gedung Gereja HOG Sidoarjo, Senin (5/10/2020)

“Dalam hal ini tidak ada yang tidak pakai uang” tegas pria berkacamata ini.

Seolah membenarkan rekannya di Bamag, Agus Susanto ketua Bamag LKKI membandingkan jumlah yang dikeluarkan gereja-gereja di Sidoarjo belum seberapa.

“Ini di Bandung saya tidak menyebutkan gerejanya, sudah keluar 70 juta tapi hasilnya tidak ada”, ungkapnya sambil menunjukkan kwitansi dan beberapa kertas.

Perlu diketahui bahwa Bamag merupakan Ormas yang menjembatani antara Gereja dan Kemenag dalam proses penerbitan rekomendasi. Termasuk jembatan penyerahan biaya dari gereja.

Oleh karenanya penting bagi Kemenag Sidoarjo menyampaikan transparansi agar masyarakat tidak menduga-duga ada main antara Ormas dan Kepala Kemenag.

*Mengapa Kepala Kemenag Sidoarjo Tidak Melibatkan Bimas Kristen Kanwil Jatim dalam Pemberian Rekomendasi?*

Kabar tidak dilibatkannya Bimas Kristen Kanwil Jatim dibenarkan oleh Pembimas Kristen, Teguh Supriadi S.Th.

Kepada PRN, pembimas menyampaikan bahwa sepatutnya urusan badan hukum gereja memang menjadi tupoksi dari Bimas Kristen.

“Itu tupoksi Bimas Kristen, harusnya kita dikoordinasikan”, ungkap pejabat yang sebelumnya berkecimpung dalam dunia punyuluhan Kristen ini.

Menurut Peraturan Menteri agama 42 tahun 2016 pasal 495 sampai 549 tentang tata kerja Kemenag jelas bahwa usuran badan hukum gereja adalah tugas Bimas Kristen. Hal ini juga ditegaskan dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Kristen no: B-339/DJ.IV/Hm.00/08/2020 tertanggal 25 Agustus 2020.

Keputusan Kepala Kantor Kemenag Sidoarjo yang tidak melibatkan sama sekali Bimas Kristen Kanwil patut dipertanyakan. Hal ini wajar dikarenakan rekomendasi Kemenag pasti akan berkaitan dengan keabsahan Induk Gereja atau sinode perlu diperiksa oleh bimas kristen. Jika Bimas tidak dilibatkan maka pertanyaannya ada apa dengan Kemenag Sidoarjo?

Masyarakat berhak menduga ada main antara Ormas dan Kepala Kemenag.

*Apakah Rekomendasi Kemenag Sidoarjo Identik dengan Izin Gereja?*

Dalam Rapat progres perizinan di Gereja HOG (5/10/2020), Bamag berpesan kepada gereja penerima rekomendasi agar menyimpan surat tersebut dengan baik. Fredy menyampaikan analogi SIM untuk menggambarkan rekomendasi Kemenag.

“Itu seperti SIM bagi kita”, ungkap Bendahara Bamag ini.

PRN mencoba mengkonfirmasi kepada pejabat kemenag Sidoarjo. M. Arwani selaku Kasubag TU menyampaikan bahwa surat tersebut ditujukan kepada Bupati selaku kepala daerah untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Keputusannya ada di Bupati pak”, ungkap Kasubag TU.

PRN menemui di lapangan bahwa analogi dari Ormas Bamag ini telah meracuni pikiran gereja. Semua gereja yang ditemui PRN menyimpan bahkan ada yang melaminating surat tersebut. Padahal Penerima rekomendasi Kemenag adalah Bupati. Seharusnya gereja meneruskan surat tersebut kepada pihak yang berhak menerimanya.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Apakah rekomendasi kemenag identik dengan izin gereja? Pertanyaan ini penting dijawab agar umat mendapat kepastian dan edukasi yang benar.

Yang lebih penting lagi agar masyarakat terhindar dari menduga-duga ada main antara ormas dan kepala kantor kemenag. (Samosir)

You Might Also Like

OJK: Stabilitas Industri Jasa Keuangan di Jatim Terjaga dan Stabil
Kota Mojokerto Masuk Dalam Nominasi LBS Tingkat Provinsi Jatim
Pemkab Kediri Dukung Penyaluran Becak Listrik dari Presiden
Kanwil IV KPPU Intensifkan Pengawasan Harga dan Pasokan Pangan Jelang Nataru
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Madiun Tahun Anggaran 2025
TAGGED:SidoarjoSurat Rekom
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?