By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Supadi Kades Tarokan Terpilih Bernafas Lega, Gugatan Penggugat Terhadap Bupati Kediri Ditolak
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Supadi Kades Tarokan Terpilih Bernafas Lega, Gugatan Penggugat Terhadap Bupati Kediri Ditolak
KABAR JATIM

Supadi Kades Tarokan Terpilih Bernafas Lega, Gugatan Penggugat Terhadap Bupati Kediri Ditolak

Redaksi
Last updated: 7 Oktober 2020 4:23 pm
Redaksi
Published: 7 Oktober 2020
Share
SHARE

 

PRN KEDIRI | Surabaya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya yang mengadili sengketa Pilkades Desa Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri Putusan No : 62/G/2020/PTUN. Surabaya Rabu,(7/10/2020)

Dalam amar putusannya menyatakan eksepsi tergugat dan tergugat 2 intervensi tidak diterima seluruhnya, begitu bunyi dalam eksepsi.

Lebih lanjut, dalam Amar putusannya menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya, dan juga menghukum penggugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebasar 400.000,00 ,”demikian bunyi dalam amar putusannya.

Prayogo Laksono, S.H.M.H, selaku kuasa hukum tergugat 2 intervensi ,menyampaikan apresiasinya atas putusan yang tepat dan sesuai fakta administrasi,” ujarnya.

Supadi adalah pemenang Pilkades Tarokan yang dipermasalahkan oleh Bambang Suhartono peserta Perkades juga.

Menurut Prayogo Laksono, yang terkesan adalah pokok materi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tarokan, dan klienya Supadi adalah pemenang,” jelasnya.

Sekilas informasi bahwa gugatan yang dilakukan oleh Bambang Suhartono peserta Pilkades Tarokan pada Bupati Kediri tersebut melibatkan pemenangnya, Supadi.

Bambang Suhartono juga tidak terima atas SK yang sudah diserakan oleh Bupati Kediri atas penetapan Supadi sebagai Kepala Desa Tarokan .

Sebagai Penasehat hukum ,Prayogo Laksono yang sebentar lagi Kandidat Doktor Ilmu Hukum Untag Surabaya ini sangat mengapresiasi putusan PTUN Surabaya yang telah memutus perkara yang ditanganinya *** (B.soesilo)

You Might Also Like

Penyerahan SK LPKP2HI Periode 2020-2025 Kepada Pengurus Baru
Rapat Pengurus Anggota YLPK-YAPERMA DPD Sumsel
Polresta Kediri Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Ops Sikat Semeru,Juli 2020.
M.Kevin Prasetya Berhasil Menyabet Medali Emas Acara Cabor Porprov Jatim VIII
Pengelola Kos Jam – Jaman Barat Stadion Kertosono Diduga Kebal Hukum
TAGGED:Bernafas LegaKediri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?