PRN SUMENEP | Omnibus law adalah satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang untuk merampingkan dan menyederhanakan berbagai regulasi agar lebih tepat sasaran. Omnibus law telah mengubah puluhan UU yang dinilai menghambat investasi, termasuk di antaranya UU Ketenagakerjaan/cipta kerja.
Omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah RI pada 5 Oktober 2020, telah menuai kontrovensi yang menjadi malah petaka dikalangan masyarakat kecil, khusus para buruh. Hal itu terlihat dari berbagai kalangan masyarakat buruh dan mahasiswa serentak melakukan aksi demo dibeberapa daerah se-Indonesia, hingga banyak berjatuhan korban akibat terjadi bentrok para pendemo dengan kepolisian, hanya karena untuk menyelesaikan aspirasi dan kritikan kepada DPR dan Pemerintah, guna untuk menolak Omnibus law RUU cipta kerja yang dinilai merugikan bagi masyarakat kecil.
Kali ini, seluruh mahasiswa yang ada di kabupaten Sumenep bersatu mendatangi kantor DPRD Sumenep, guna untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak DPRD Sumenep, bersama dengan seluruh mahasiswa untuk menyatakan menolak Omnibus law law RUU cipta kerja. Yang digelar di areal depan kantor DPRD Sumenep. Kamis 8/10/2020.
Dalam aksi tersebut setiap korlap secara bergantian menyampaikan aspirasi menolak dengan disahkannya UU cipta kerja oleh Pemerintahan RI, yang dinilai banyak merugikan masyarakat kecil, khususnya bagi orang tua mahasiswa yang menjadi buruh kerja.
Karena belum ada kesepakatan dari pihak DPRD Sumenep dengan pendemo, seluruh aksi demo dari mahasiswa mengecam akan melakukan aksi besar-besaran, dan juga berjanji tidak akan memilih partai yang telah berpihak pada penetapan Omnibus law.
“Bila anggota dewan yang ada di Sumenep ini tidak mau menandatangani kesepakatan bersama mahasiswa untuk menolak Omnibus law law RUU cipta kerja. Kami seluruh mahasiswa tidak akan memilih partai yang telah mendukung adanya Omnibus law.” Teriak kencang korlap diatas mobil komando yang diikuti bersama seluruh para aksi demo.
Dengan tanpa mendapatkan kesepakatan, akhirnya seluruh para pendemo dengan tertib mengambil langkah untuk balik kanan membubarkan diri tanpa ada gesekan dengan pihak kepolisian.
Dengan adanya aksi demo mahasiswa, Abdul Hamid Ali Munir Ketua DPRD Sumenep, sangat menghargai, menghormati dan mengapresiasi atas perjuangan para adik-adik mahasiswa, terkait aspirasinya terhadap penolakan RUU Cipta kerja atau Omnibus law law.
“Kami sebagai wakil rakyat sangat mengapresiasi perjuangan para adik-adik mahasiswa, karena hal ini Omnibus law menjadi rana pusat, kami akan menyampaikan secara surat ke pusat, bahwa pada hari Kamis 8/10/2020, terjadi unjuk rasa dari masyarakat Sumenep, khususnya dikalangan mahasiswa menolak untuk menjadi pertimbangan dengan adanya RUU Cipta kerja.” Tegas Ketua DPRD Sumenep pada awak media. (Deddy/Erf).

