PRN PASURUAN | Kembali terulang pekerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat terkesan dibuat ‘sembrono’ oleh pelaksana pemangku kepentingan diwilayah kabupaten Pasuruan, tertangkap kamera Pena Rakyat News 2 proyek terkesan ngawor.
Berdasarkan pantauan awal awak media mendapati proyek Talud atau Brojong di desa Lumbang Rejo kecamatan Prigen kabupaten Pasuruan, proyek yang dianggarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Pasuruan dengan nilai Rp. 198.520.800,- dengan volume 126 M3 yang dikerjakan oleh CV. Raharja Jaya Sentosa yang dijadwalkan selesai pada pertengahan desember 2020 terlihat ‘asal-asalan’
Hal ini dikuatkan oleh pernyataan seseorang yang mengaku sebagai mandor di pekerjaan tersebut saat dikomfirmasi awak media, mandor yang tidak berkenan menyebutkan namanya mengakui bahwa campuran pasir dan semen yang diterapkan adalah 1 dibanding 5, begitu juga dengan material pasir dan batu diduga juga tidak sesuai dengan RAB dan setelah ditanya apakah sudah sesuai dengan RAB nya, dengan bergegas mandor tersebut pergi dan tidak bersedia berkomentar lagi.
Untuk memastikan perihal temuan ini Pena Rakyat News mencoba menghubungi Andre selaku Pengawas dari dinas dan Cahyo selaku PPK, namun sayangnya telepon dari wartawan PRN diabaikan oleh pihak dari dinas, begitu juga saat komfirmasi kepada Anas selaku Kontraktor, bukannya Anas menjawab seluler wartawan malah memblokir nomor wartawan PRN.
Sikap para pemangku kepentingan terhadap wartawan selaku kontrol sosial dalam hal ini kurang transparan, adakah dugaan mark up dalam proyek yang sedang dilaksanakan ?
Sementara proyek yang lain yaitu Jembatan Ngerong diduga juga banyak mark up dalam pelaksanaannya dan tim investigasi PRN akan terus mendalami temuan ini. (Toro).

