PRN PASURUAN | Dalam dunia konstruksi, dikenal istilah retaining wall atau dinding penahan tanah yang berfungsi untuk menahan gaya tekanan aktif lateral suatu tanah maupun air, retaining wall diaplikasikan pada tanah berpermukaan miring, agar tanah tersebut tidak mudah goyah dan tahan terhadap guncangan.
Ada banyak sekali jenis dinding penahan tanah yang bisa kita aplikasikan pada saat membuat konstruksi bangunan. Akan tetapi, hanya ada dua jenis retaining wall yang paling sering digunakan oleh masyarakat.
Kedua jenis dinding penahan tanah tersebut adalah Turap dan Bronjong. Selain kuat, turap dan bronjong dipilih karena cara pengaplikasiannya yang mudah (dibandingkan jenis lainnya).
Kali ini proyek PU Bina Marga kabupaten Pasuruan dengan menggunakan dana APBD tahun 2020 dengan pelaksana CV Mudha Karya Abadi telah melakukan proyek pembangunan turap/talud/bronjong di dusun Ngampir desa Sumber Gedang Kecamatan Pandaan dengan menelan anggaran Rp.199.149.700,- dengan volume pekerjaan 219,44 M2.
Menurut pendapat warga Ngampir, proyek ini sudah sangat tepat, pasalnya dengan pembangunan turap/talud/bronjong pada saat ini diharapkan dapat menanggulangi tergerusnya tanah yang disebabkan air hujan yang sudah mulai musim.
Sementara warga lain sebut saja Rokim yang berprofesi sebagai tukang buat rumah, menilau proyek yang dikerjakan oleh CV Mudha Karya Abadi dinilai sudah sangat bagus dalam mulai dari material dan campuran semennya juga dirasa sudah sesuai.
“saya yakin proyek ini akan awet dan kuat” pungkas Rokim. (toro)

