By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Lahan Sawah Produktif Akan Dijadikan Permukiman Perumahan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Lahan Sawah Produktif Akan Dijadikan Permukiman Perumahan
NUSANTARA

Lahan Sawah Produktif Akan Dijadikan Permukiman Perumahan

Redaksi
Last updated: 19 November 2020 12:17 pm
Redaksi
Published: 19 November 2020
Share
SHARE

PRN LAMPUNG | Lahan pertanaian sawah di alih pungsi kan menjadi lahan perumahan (Residen) di duga alih pungsi lahan pertanaian untuk di jadikan pemukiman tidak berizin dari pemerintah kabupaten setempat,(Pesawaran) dan aparat desa setempat (Kades) tutup mata atas fungsi lahan tersebut.

Karna tidak ada kordinasi dan komfirmasi dari pihak pengembang, dan nama perusahaan tidak jelas,
Pimpinan perushaan yang bernama JOYEN.

Susah di temui untuk di mintai komfirmasi dan ada salah satu pemodal yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan negri kabupaten peringsewu yang bernama Jarwazi,

Dan nama perusahan selaku pengembang alamat kantor tidak jelas, masyarakat mengharapkan agar perusahan pengembang di tinjau ulang oleh dinas terkait kabupaten pesawaran. (muhaidin)

You Might Also Like

Rapat Evaluasi Pengurus dan Program Kerja MUI Kabupaten Bantaeng
Dana Desa Capai 1 milyar Dimanfaatkan Maksimal oleh Desa Bumi Ayu
Saksikan Pelantikan, Bupati Harap KADIN Bantaeng Jaga Eksistensi
Masa Penahanan Berakhir, Advokat Ujang Kosasih Duga Penyidik Rekayasa Perpanjangan Penahanan Klien
Kunjungan Dan Silaturahmi Forum Tokoh Perempuan Aceh ke Lapas Lhoknga
TAGGED:Dijadikan PermukimanLampung
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?