By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: SUMENEP MENJADI TUJUAN STUDI KOMPARASI TATA NIAGA TEMBAKAU OLEH PEMKAB LAIN.
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » SUMENEP MENJADI TUJUAN STUDI KOMPARASI TATA NIAGA TEMBAKAU OLEH PEMKAB LAIN.
KABAR JATIM

SUMENEP MENJADI TUJUAN STUDI KOMPARASI TATA NIAGA TEMBAKAU OLEH PEMKAB LAIN.

Redaksi
Last updated: 5 Desember 2020 4:37 pm
Redaksi
Published: 5 Desember 2020
Share
SHARE

PRN SUMENEP | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kini menjadi tempat tujuan studi banding oleh Pemkab lain. Hal itu terbukti atas kunjungan dari Pemkab Temanggung ke Kabupaten Sumenep dalam rangka studi Komparasi Tata Niaga Tembakau, di bulan Oktober 2020 lalu.

Berdasarkan data yang ada dari Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto selaku Kadis melalui Kabid Rina Suryandari menerangkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep lebih proaktif dalam membantu pelaksanaan tata niaga tembakau dengan dukungan penuh dari pihak terkait.

“Dalam hal ini Tim Monitoring dan Pengendalian Pembelian dan Penjualan Tembakau untuk mendampingi petani dalam pemasaran hasil tembakau, mengarahkan pabrikan sebagai partner yang saling menguntungkan dengan petani.” Paparnya.

Dari hal itu, Kabupaten Temanggung merencanakan untuk melakukan studi komparasi lanjutan untuk mengetahui lebih dalam tentang pelaksanaan tata niaga tembakau di Kabupaten Sumenep, dengan kunjungan ke lapangan.

Dirinya menambahkan, Tembakau yang dikehendaki oleh semua pelaku usaha/pabrikan adalah lahan Tegal dan Gunung dengan jenis varietas; Prancak 95, Prancak N1 & N2, Cangkreng, Prancak T1 & T2.

“Lahan yang berpotensi yang ada di Kabupaten Sumenep ada di 5 kecamatan yang diantaranya; Kecamatan Pasongso gan luas 3.386 Ha, Guluk-guluk 1.996 Ha, Lenteng 641,5 Ha, Bluto 408,66 Ha, Saronggi 394 Ha.” Imbuhnya.

Karena itu, Pemkab Sumenep melalui Dispertahortbun berperan untuk; Memfasilitasi peningkatan produktivitas dan mutu tembakau sesuai dengan kebutuhan industri, Menyusun kebijakan berupa Road-map agribisnis tembakau (jangka panjang, menengah dan pendek yang terpadu serta sinergis) dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

“Melindungi dan menjaga kelestarian tembakau khas Indonesia (indikasi geografis) yang telah mendunia sebagai kekayaan plasma Nutfah bangsa Indonesia, bahkan di tingkatkan produksinya kalau pasarnya masih terbuka. Dan menyusun kebijakan produksi terkait dengan supply-demand, dalam rangka menyeimbangkan antara supply (produksi) dan demand (kebutuhan).” Pungkas Arif Firmanto.

Berdasarkan data yang ada di tahun 2020, Pemkab Sumenep melalui Dispertahortbun telah melakukan beberapa upaya dan langkah dengan melakukan sosialisasi untuk membatasi areal tanam tembakau dengan menghimbau, menanam hanya di daerah Tegal gunung dengan tetap memperhatikan cara penanaman tembakau yang baik sesuai GAP perusahaan.

“Memberikan bantuan untuk peningkatan kualitas bahan baku seperti; bantuan pupuk NPK Fertila spesial tembakau sebanyak 630 Ha (94,5 ton), pelaksanaan sekolah lapangan pengendalian hama terpadu (SLPHT) tembakau di 1 Kecamatan (Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan), bantuan alat angkut pasca panen (roda 3) 10 unit, bantuan alat perajang tembakau 10 unit, bantuan untuk pembibitan tembakau 10 klp (1 klp menghasilkan 3 jt bibit untuk di bagi secara cuma cuma untuk luasan 100 Ha).” Tutur Arif Firmanto.

Dia menambahkan bahwa, Pemkab Sumenep telah membentuk tim monitoring pengendalian dan pengawasan pembelian/penjualan tembakau di Kabupaten Sumenep yang ditetapkan melalui keputusan Bupati Sumenep No: 188/382/KEP/435.013/2020 untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas perdagangan tembakau, monitoring harga jual dan volume penjualan tembakau serta untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan perdagangan tembakau.

“Pemkab Sumenep juga membentuk Tim pemantau pada gudang pembelian tembakau di Kabupaten Sumenep yang ditetapkan oleh keputusan Kepala Dispertahortbun, no: 188/76.1/435.116.5/2020 untuk melaksanakan pantauan dan evaluasi terhadap adanya transaksi pembelian dan pengusahaan tembakau selama musim panen sebagai mana yang diamanatkan dalam Perda Kabupaten Sumenep no tahun 2012.” Imbuhnya.

Selai itu, Pemkab Sumenep telah merintis pola kemitraan dengan pabrik, dalam hal ini PT Djarum Kudus yang telah bersedia menyerap hasil panen tembakau sekitar 350 ton dari petani yang direkomendasikan oleh dinas pertanian. Dengan memberikan bantuan transportasi gratis ke gudang perwakilan pembelian tembakau untuk mengurangi biaya pengeluaran dari petani tembakau.

“Pemkab Sumenep telah memberikan informasi terkait regulasi serta memberikan teguran tertulis kepada pihak pabrik/gudang pembelian tembakau yang belum menyerahkan laporan tertulis hasil pembelian tembakau rajangan. Tidak hanya untuk pabrik rokok, Pemkab Sumenep mencoba menarik investor swasta asing (dari China) untuk mendirikan perusahaan isolasi nikotin di Kabupaten Sumenep.” Tuturnya.

Upaya dan langkah yang dilakukan oleh Arif Firmanto, Kepala Dispertahortbun Kabupaten Sumenep, telah membawa banyak keberhasilan yang cemerlang di bidang Pertanian di Kabupaten Sumenep. (Deddy/Erf)

You Might Also Like

Pohon Trembesi Jalan Jiwan Metesih ‘Memakan Korban’
Polres Jombang Persiapkan Skema Pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2024
Rotasi Pimpinan Dan Kepengurusan (Persatuan angkat Besi) PABSI Kediri
YANKO 464 dan DENMANTRA 2 PASKHAS Gelar Khitanan Massal 1000 Anak
Mulai 26 Februari, Tiket KA Lebaran Sudah Bisa Dipesan
TAGGED:Studi BandingSumenep
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?