PRN MOJOKERTO| Dinas Kesehatan Mojokerto bersama Forkopimka Ngoro laksanakan operasi yustisi. Kegiatan dilaksanakan sebagai respon penyebaran Covid-19 yang melonjak di kecamatan Ngoro. Selasa (2/2/2021).
Penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Ngoro masuk menjadi zona kuning. Merespon keadaan ini, pemerintah melakukan upaya pencegahan berupa giat operasi yustisi.
Kegiatan ini dimulai dengan apel bersama yang dihadiri Kasatpol PP Mojokerto Moh. Afi, Faizun Camat Ngoro dan Kompol. Jingga selaku Kapolsek.
Operasi yustisi yang menyasar pengguna jalan di jalan alternatif Ngoro-Mojosari berhasil menertibkan 11 orang pengguna jalan. Dari keselurahan masyarakat yang terjaring, 2 orang dinyatakan reaktif ketika dilakukan rapid tes.
Kepada PRN, Camat Ngoro menyampaikan bahwa upaya ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Rencananya akan dilaksanakan beberapa kali dalam kurun waktu kedepan agar Ngoro keluar dari zona Kuning,” ungkap Faizun.
Dari pantauan PRN dilapangan, masyarakat yang deteksi reaktif hanya diingatkan oleh Kapolsek untuk menaati protokol kesehatan. (Mul)

