By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Demo Mojokerto Berbuntut Panjang, Setelah PT. SAI, Menyusul PT. Bonvast Tegaskan Ambil Jalur Hukum
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Demo Mojokerto Berbuntut Panjang, Setelah PT. SAI, Menyusul PT. Bonvast Tegaskan Ambil Jalur Hukum
KABAR JATIMPOLITIK

Demo Mojokerto Berbuntut Panjang, Setelah PT. SAI, Menyusul PT. Bonvast Tegaskan Ambil Jalur Hukum

Redaksi
Last updated: 10 Februari 2021 2:17 pm
Redaksi
Published: 10 Februari 2021
Share
SHARE

PRN MOJOKERTO| Aksi demo di Mojokerto beberapa pekan lalu berbuntut panjang. PT. Surabaya Autocomp Indonesia (SAI) meminta penasehat hukum melaporkan tindakan yang merugikan perusahaan. Menyusul PT. Bonvast Indo Sukses (BIS) melalui kuasa Hukum menyampaikan hal yang sama guna mengambil langkah hukum untuk semua aktifitas yang merugikan perusahaan.

Aksi blokade Pintu Gerbang PT. SAI yang dilakukan oleh beberapa warga Lolawang berbuntut panjang. Melalui kuasa hukumnya, pekan lalu, perusahaan yang bergerak dalam produksi Kabel ini mengkonfirmasi akan melakukan tindakan hukum yang telah merugikan perusahaan.

Pekan ini menyusul PT. BIS juga mengkonfirmasi tindakan yang sama. Ditemui di sebuah tempat kuliner di Surabaya, Yun Suryotomo S.H., M.H. menyampaikan bahwa beliau telah mendapat mandat dari perusahaan untuk dapat mengambil langkah hukum terkait tindakan yang dilakukan oleh pihak manapun yang menimbulkan merugikan bagi perusahaan.

“Perusahaan akan melaporkan siapapun yang menghalang-halangi produksi perusahaan,” ujar Yun Suryotomo. S.H., M.H, Selasa (09/02/2021).

Penasehat hukum perusahaan, tidak menapik bahwa adanya permasalahan hukum oknum karyawan yang sedang berproses. Namun Alumni hukum Universitas Airlangga ini menegaskan bahwa perusahaan Mebel ini tidak akan intervensi terkait hal tersebut.

“Perusahaan tidak akan mem-back up jika ada karyawan kami yang melakukan tindak pidana,” ungkap dia.

Masih dalam keterangan Suryotomo, sebaliknya, ia menegaskan bahwa masyarakat juga harus dapat memilah kemana aksi unjuk rasa seperti itu harus ditujukan. Menurutnya, adalah tidak tepat jika apa yang dituntut  oleh massa dalam demo disampaikan kepada perusahaan.

Di sisi yang berbeda, Aya, General Menager PT. BIS menyampaikan bahwa aksi demo warga memang telah terjadi berulang-ulang. Sehingga sedikit banyak mempemgaruhi produktifitas produksi perusahaan.

Lebih lajut ditambahkan, bahwa sikap tegas yang diambil manajemen perusahaan adalah langkah terakhir yang semata-mata bukan hanya terkait produktifitas perusahaan namun juga demi menjaga citra investasi di bumi Mojopahit.

“Masyarakat perlu bersama menjaga iklim investasi di Mojokerto ini, jangan sampai investor enggan masuk,” tutup Aya. (Samosir)

You Might Also Like

Lebih dari 110 Ribu Tiket KA Jarak Jauh Reguler Lebaran Dipesan, KAI Daop 8 : H-3 Paling Favorit
Camat Candi Adakan Audiensi Bersama Karang Taruna Se Kecamatan Candi
Ikuti Inacraft 2024, Pemkab Kediri Angkat Karya Anak Muda
Kapolresta Sidoarjo Terima Kedatangan Dua Jenazah PMI Tenggelam di Selat Morong Di Bandara Juanda
Perseteruan Semakin Memanas LBH DJAWA DWIPA Dengan H. Sri Widodo
TAGGED:Bonvast Indo SuksesMojokerto
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?