PRN MADIUN| Desa Wayut, Kec. Jiwan, Kab. Madiun memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) 2021 untuk pavingisasi halaman balai desa. Juga Dana Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dari Kementerian PUPR berupa jalan desa sepanjang 600 meter. Kamis (22/4/2021).
Paska pengucuran Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah Daerah, desa Wayut tidak menunggu lama dalam merealisasikan rencana pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa.
Kepada media, Subroto, Kepala Desa Wayut, mengatakan bahwa pembangunan paving kantor desa sudah dimulai pelaksanaannya dan direncanakan selesai sesuai prediksi.
Proyek pavingisasi yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) ini dikalkulasi memiliki volume sebesar 441,59 meter persegi dengan anggaran Rp. 52.900.000,-

Selain pembangunan paving kantor desa, proyek pembangunan infrastruktur juga direalisasikan bagi pembangunan jalan yang ada di Desa Wayut. Kali ini dialokasikan untuk Dusun 4 Melikan.
Diambil dari anggaran yang berasal dari kementerian PUPR, Diharapkan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) berupa jalan ekonomi wilayah bisa meningkatkan perekonomian desa dan memperlancar ekonomi masyarakat.
Adapun luasan volume jalan di dusun 4 Melikan sepanjang 3 x 600 meter dengan anggaran Rp.300.000.000 dan waktu pekerjaan 20 Hari.
“Kami seluruh staf Pemerintah Desa Wayut Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menggelontorkan dana untuk pembangunan desa kami dan harapan kami kepada masyarakat desa wayut untuk menjaga infrastruktur yang ada,” ungkap Kepala Desa Subroto.
(Toni)

