By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Mantan Narapidana Tambang Galian C Menuntut Keadilan Kepada Kapolresta Banyuwangi
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Mantan Narapidana Tambang Galian C Menuntut Keadilan Kepada Kapolresta Banyuwangi
HUKUM

Mantan Narapidana Tambang Galian C Menuntut Keadilan Kepada Kapolresta Banyuwangi

Redaksi
Last updated: 29 April 2021 10:56 pm
Redaksi
Published: 29 April 2021
Share
SHARE

PRN BANYUWANGI | Ramai beredarnya vidio cuitan menuntut keadilan dan foto aktivitas tambang tanpa izin di tanah Kas desa yang telah diunggah pada tanggal 26 Maret 2020 oleh akun facebook Raja Sengon Dounia dan akun facebook Jos Rudy membuat gaduh dan ramai dibicarakan masyarakat terkait penegakan hukum di Banyuwangi oleh Polresta Banyuwangi saat ini, kamis (29/4/2021).

Dalam unggahan vidio tersebut, “Kepada bapak Kapolres Banyuwangi saya adalah mantan narapidana tambang yang di putus bersalah bersama teman teman karena di anggap melanggar Undang-Undang Minerba karena dianggap tidak punya izin kami semua di penjara tapi sekarang banyak penambang liar,” sepenggal ungkapan tidak puas di sampaikan oleh Samidi alias Jos rudi berupa video di akun facebook atas nama Raja Sengon Dounia dan di share pula oleh akun facebook Jos Rudy.

Menanggapi hal itu, Eko Wijiono selaku ketua Gerakan Aktivis Indonesia Bersatu (GAIB) bertutur, “Penambangan Mineral Bukan Logam dan atau Batuan di Kabupaten Banyuwangi merupakan ajang korupsi pungutan liar yang tentunya di lakukan oleh kewenangan, situasi tebang pilih dalam penegakan hukum oleh Kepolisian sepertinya memang di sengaja untuk menciptakan kondisi sortasi buah busuk sedangkan buah ranum dan manis merupakan sumber pundi-pundi oknum penegak hukum karena ada ketergantungan harapan dapat bekerja menambang liar dengan aman tanpa ancaman,” Ungkapnya kepada Media kamis (29/4/2021).

Lanjutnya, “Saya pernah di tangkap dan ditahan pada tanggal 1 Mei Tahun 2018 sesuai SPRIN-HAN/82/V/2018/SATRESKRIM POLRES Banyuwangi penyidikan oleh unit Tipidter yang saat itu dipimpin oleh IPDA Nurmansyah. Miris dan memprihatinkan ungkapan kepada Kapolresta Banyuwangi untuk menindak tegas yang di sampaikan oleh warga Desa Rejo Agung Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi yang sempat merasakan hukum akibat penambangan pasir tanpa di lengkapi izin. Sudah resiko, namun saya harus taat hukum karena menambang tanpa di lengkapi izin dapat di jerat pidana seperti diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomer 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” Ujar pelaksana mandat “GAIB” dengan gamblang.

“Bahkan berkali-kali saya sampaikan bahwa bidang pertambangan itu bagaikan bangkai yang di bungkus kain sutera panjang, lebar, dalam dan gelap karena multi kepentingan di akhir wawancara sambil memberikan pesan” mestinya Polresta Banyuwangi tidak perlu ragu terkecuali memang setingkat pimpinannya juga terlibat,” Tutupnya santai.

https://penarakyatnews.id/wp-content/uploads/2021/04/VID-20210429-WA0296.mp4

( Solikin ).

You Might Also Like

Petulangan Mencuri Dirman Berakhir di Tangan Reskrim Polsek Ngoro
Kodim 0825/Banyuwangi Gelar Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan Dan Kemampuan Teritorial TW II TA. 2021
Kembalikan Populasi Ikan Pantai Cacalan, Danlanal Banyuwangi bersama DKP Provisi Jatim Pasang Terumbu Karang Buatan
PT Elaine Karya Abadi Pelaksana 2 Proyek Besar di Mojokerto Patut Dievaluasi
Gegara Ucapan Pelatih Senam Yang Ngawur, Keluarga Shalfa Tidak Terima
TAGGED:BanyuwangiMenuntut Keadilan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Pemkab Malang Realisasikan Hotmix Pendem Jatisari Pakisaji
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?