PRN MOJOKERTO| Pelengsengan Mojo di dusun Mejoyo RT. 13, desa Mejoyo, Kec. Bangsal menelan anggaran sebesar Rp. 95.995.095,- ditengarai Rawan Korupsi. Rabu (23/6/2021).
Pencairan dana desa tahun 2021 untuk pembangunan desa perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya, tidak sedikit didapati oknum kepala desa yang masih terbiasa dengan pola memanfaatkan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi.
Di desa Mejoyo, PRN mengendus kejanggalan proyek plengsengan desa. Dalam nomenklatur yang ukir di atas batu alam, tertera informasi proyek. Mulai dari nama kegiatan, volume, anggaran, besaran anggaran dan jadwal pelaksanaan.

Perlu diketahui bahwa Plengsengan yang bervolume 72,15m³ dianggarkan dari Dana desa 2021 menelan anggaran sebesar Rp. 95.995.095,- dengan pelaksanaan 30 hari kerja.
PRN mencoba melakukan investigasi harga. Merujuk kepada anggaran yang digunakan, maka harga pasangan batu kali untuk plengsengan ini menelan biaya Rp. 1.330.495/m³.
Sementara standart HSPK yang dirilis dalam SK Bupati Mojokerto pada 27 Desember 2020, dengan spesifikasi 1 Portland Cement berbanding 3 Pasir pasang (1PC:3PP) ada di angka Rp. 785.000/m³.
Perlu diketahui bahwa spesifikasi 1PC:3PP merupakan kombinasi campuran antara semen dan pasir dengan kualitas tingkat tertinggi standart proyek pemerintah. Dengan mengasumsikan campuran tingkat tinggi ini, PRN mencoba menggalkulasi anggaran terpakai.
Dengan kualitas tertinggi, kebutuhan anggaran untuk pengerjaan plengsengan ini semestinya hanya menelan anggaran sebesar Rp. 56.637.750,-. Terdapat selisih anggaran sebesar Rp. 39.357.000,-.
PRN mencoba mengonfirmasi hal ini ke kepala desa. Kepada awak media, Sueb, mengatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh TPK. Lebih lanjut disampaikan bahwa apa yang tertera batu prasasti merupakan patokan yang benar.
“Itu yang kerja KAUR pembangunan, kalau saya terima blong nya saja,” kata Kades lewat sambungan seluler.
(Red)

