PRN BEKASI | Telah banyak kita ketahui bahkan tidak asing lagi bagi masyarakat luas di Indonesia apa itu RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga). Hal ini cukup menarik karena Indonesia merancang lembaga dalam masyarakat yang dibagi atas dasar wilayah hingga jangkauan yang kecil di bawah Kelurahan atau Pemerintah Desa. 18 Agustus 2021.

Hal ini terbukti dengan diajukan dan diserahkannya surat permohonan oleh Ketua Paguyuban Perumahan Grand Vista CIkarang Dedy Setiawan yang kerap dipanggil Pak Dedy dan diterima oleh Sekdes Jayamulya Johammad. Pak Dedy pada hari Rabu, tanggal 18 Agustus 2021 beserta jajarannya merapatkan barisan ke Kantor Kepala Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi.
“Kami beserta pengurus paguyuban datang ke kantor desa adalah arahan dari Kades beserta jajarannya, dikarenakan dengan bimbingan beliau sejak 6 bulan terakhir, dan karena berkat Kades beserta jajarannya yang mendukung kita untuk segera memenuhi tahapan tahapan dalam pembentukan RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) di lingkungan Perumahan Grand Vista CIkarang” ujar Pak Dedy
“Mulai dari arahan untuk mendirikan paguyuban dan pembentukan ketua dan jajaran setiap blok paguyuban dan lain sebagainya. Karena perumahan Grand Vista Cikarang ini merupakan salah satu perumahan terpadat penduduknya di Desa Jayamulya, terdiri dari 16 Blok, dengan luas160 hektar dan per 20 Juli 2021, mencapai 2.500 KK (kepala keluarga), . Tahap berikutnya kami bersama tim di suruh untuk membikin pemetaan dan skema wilayah RT dan RW perumahan Grand Vista Cikarang, dan endingnya adalah hari ini kami menghadap ke Kantor Desa Jayamulya untuk mengajukan semua persyaratan yang dianjurkan oleh pemerintah Desa Jayamulya, ya harapan kami SK dari Desa untuk segera dikeluarkan tentang RT Bayangan atau RT Sementara” tambah ketua Paguyuban Grand Vista Cikarang Pak Dedy.
Sesampainya di kantor Desa Jayamulya, disambut hangat, ramah tamah oleh Johammat selaku Sekdes Jayamulya. Kepada Pena Rakyat News Bekasi beliau menyampaikan “Dengan diajukannya surat permohonan pengajuan pembentukan RT semetara meringankan juga beban aktifitas pemerintah desa di samping itu juga bisa memicu seluruh warga peruamahan grand vista cikarang untuk segera berdomisili ktp desa jayamulya.”
“Ya nanti kan ketika kita ada kegiatan kita bisa seperti contoh vaksin atau apa tinggal ngomong aja ke RT nya” tampak Pak Johammad
Sedangkan menurut Ketua Paguyuban Blok A Agus menyampaikan steatmentnya “saya berharap surat pengajuan dan perjuangan kita sebagai pengurus dipenuhi oleh Pemerintah desa, semua kami lakukah adalah untuk warga dalam rangka membantu kinerja pemerintah desa jayamulya.”
Pembentukan RT di desa atau Kelurahan memiliki tujuan-tujuan tertentu yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kedudukannya yang berada di lingkup terkecil dari suatu wilayah administrasi di desa/Kelurahan, selalu berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga mempunyai peran dan fungsi yang sangat strategis bagi menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan di tingkat desa/Kelurahan. Keberfungsian RT yang optimal di tengah masyarakat, membuat kegiatan kemasyarakatan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di Kelurahan berjalan lebih baik dan terselenggara dengan lebih optimal.
(Imbran Bachtiar H.)

