By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Warga Pasuruan Resmi Adukan PT. Artha Asia Finance ke Polresta Pasuruan
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Warga Pasuruan Resmi Adukan PT. Artha Asia Finance ke Polresta Pasuruan
HUKUMKABAR JATIM

Warga Pasuruan Resmi Adukan PT. Artha Asia Finance ke Polresta Pasuruan

Redaksi
Last updated: 14 September 2021 3:07 pm
Redaksi
Published: 14 September 2021
Share
SHARE

PRN Malang | Merasa dirugikan oleh Finance, Bahrul Ulum (38) warga Klobuk Kulon Rt/ Rw 03/04 Desa Cobanjoyo Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan melalui kuasa hukumnya Kusdaryono, SH. M.Hum yang berkantor di Jl. Danau Paniai II H4 B17 Kota Malang resmi mengadukan pihak PT. Artha Asia Finance ke Polresta Pasuruan.

PT. Artha Asia Finance yang berkantor di Jl. Letjen Sutoyo No. 37 A Kota Malang diduga telah melakukan perampasan kendaraan roda empat Izusu-NMR-71 THD 6.1 dengan nopol N.9784.TJ atas nama Bahrul Ulum yang sudah membayar ke 21.

Menurut Kusdaryono SH. M.Hum selaku kuasa hukum dari Bahrul Ulum mengatakan kepada media bahwa, PT. Artha Asia Finance melalui orang suruhan, telah melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan perampasan dengan pasal 335 Jo 368 KUHP.

“Mobil Izusu NMR 71 THD 6.1 warna putih biru tersebut dirampas oleh orang suruhan dari PT. Artha Asia Finance tepatnya di depan pabrik keramik Jl. Kyai Sepuh Gentong Kota Pasuruan pada tanggal 29 Juli 2021 pada pukul 14.00 WIB” jelasnya.

Masih menurut Mbah Kus sapaan akrabnya, orang-orang suruhan PT. Artha Asia Finance diduga juga melakukan ancaman kekerasan kepada sopir Bahrul Ulum, serta menculik korban dimasukkan mobil kemudian dibawa menuju ke pelabuhan daerah Panggungrejo dan paksa untuk menandatangani surat yang tidak tahu maksud serta isinya.

“Ternyata cicilan Bahrul Ulum hanya nunggak 1.5 bulan, tanggal 14 Juli 2021 dibayar, tanggal 29 Juli 2021 mobil di rampas di jalan” tegasnya.

“Disamping itu, HP milik korban (sopir) juga dirampas, dimana korban dilarang menghubungi Bahrul Ulum” tambah Mbah Kus.

Atas tindakan tersebut, pihak Bahrul Ulum mengakibatkan kerugian material maupun imaterial sebesar Rp. 250.000.000,- dan atas tindakan tersebut jelas-jelas telah memenuhi unsur delik pidana perampasan serta perbuatan tidak menyenangkan dan harus diproses hukum

Namun sayang, saat beberapa media konfirmasi langsung ke kantor Artha Asia Finance, Bayu Anggoro selaku staf mengatakan untuk menemui pimpinan harus membuat jadwal dahulu dan tidak bisa hari ini meskipun belum menyampaikan ke pimpinan.

“Silahkan buat janji atau jadwal dulu mas, nanti lewat saya biar saya sampaikan” singkat Bayu. (Ila)

You Might Also Like

Perempuan 40 Tahun Pengepul Togel di Ringkus Polres Sumenep
Pemilihan Kepala Desa Karang Geneng Periode 2019 – 2025
Cafe Queen Makan Korban, Ini Penyebabnya…
Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Kepala Sekolah SD Dan SMP Pemerintah Kota Madiun
PN SUKADANA H E B O H… Emas Law Firm Gugat Praperadilan Petinggi Polri Dan Para Petinggi Kejaksaan
TAGGED:FinanceMalangPerampasan KendaraanPolres Pasuruan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Redaksi
By Redaksi
1 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?