By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Polrestabes Surabaya Musnahkan 39 Kg Sabu dari 120 Orang Tersangka
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Polrestabes Surabaya Musnahkan 39 Kg Sabu dari 120 Orang Tersangka
KABAR POLISI

Polrestabes Surabaya Musnahkan 39 Kg Sabu dari 120 Orang Tersangka

Redaksi
Last updated: 24 September 2021 1:35 pm
Redaksi
Published: 24 September 2021
Share
SHARE

PRN SURABAYA| Jajaran Polrestabes Surabaya baru saja melaksanakan operasi. Hasil ungkap kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 tersebut dipamerkan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021).

Gelaran operasi sejak 01 September hingga 12 september 2021, selama 12 hari saja ada 120 orang yang diamankan mulai dari pemakai, pengedar hingga kurir dari bandar.

Total keseluruhan 90 kasus, 30 kasus diantaranya target operasi (TO) dan 60 kasus lainnya non TO. Dari 120 tersangka ini, terdiri 117 orang laki-laki 117 dan 3 orang perempuan.

Total barang bukti hasil Tumpas Semeru berupa, Sabu 652,94 gram, Ganja 45,9 gram, Ektasi 10,5 butir, Pil LL 50.438 butir.

Sementara, total jumlah barang bukti yang dimusnahkan keseluruhan, sebanyak 39 kilo 373,75 gram Sabu, 2 kilo 479,73 gram Ganja, 400 butir Happy five, 39.000 butir Pil koplo LL.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han menyebutkan hasil penangkapan dari Operasi Tumpas Narkoba 2021 ada 120 tersangka yang berhasil diamankan, tiga diantaranya adalah perempuan yang terlibat baik sebagai pengedar maupun pengguna narkotika.

“Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari khususnya wilayah hukum Polrestabes Surabaya, menjerat 120 orang penyalahgunaan narkoba. Saat ini dalam proses penyidikan Satarkoba Polrestabes Surabaya,” kata Kombes Pol Yusep, Jumat (24/9/2021).

Kombes Pol A. Yusep Gunawan menambahkan dan mengatakan bahwa perederan dan penyalahgunaan obat terlarang di Surabaya hingga saat ini masih terhitung sangat tinngi.

Kemudian beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersam-sama mencegah penyalahgunaan narkotika untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya obat terlarang tersebut.

“Kami menghimbau, mari kita bersama-sama untuk dapat menangani penyalahgunaan narkoba ini, dengan melibatkan semua pihak dan bapak Kapolda dalam waktu dekat ini akan menghidupkan fungsi Direktorat Narkoba dan jajarannya akan memaksimalkan program zero narkoba di masing-masing wilayah,” tambah Yusep.

Polrestabes Surabaya juga dalam waktu dekat ini akan menentukan titik titik zero narkoba dalam suatu Kelurahan ataupun RW, dan ini mohon dukungan dari pada semua pihak agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat menyelamatkan anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Walikota Surabaya, Eri Chayadi saat menyampaikan sambutan dalam acara pemusnahan ini mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya atas keberhasilannya yang telah berusaha keras menumpas peredaran narkotika di wilayah Kota Surabaya.

“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya dan juga kepada BBN daerah yang telah berusaha keras untuk melindungi warga Kota Surabaya dari pengaruh narkoba,” tutur Eri Chayadi.

(SQUAD SEMERU)

You Might Also Like

Isu Hukum Sampai Harga Durian Terkini Dibahas Santai Kapolsek Krian Sambil Makan Bakso
Kecelakaan Beruntut di Jalan Raya Ngantru, Tiga Mobil Ringkes
BPS Bangkalan Gelar Pelatihan Petugas SE 2026, Sebanyak 956 Mitra Statistik Di Hotel Novotel Samator & Holiday In Surabaya
Aturan Baru Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Menjadi Maksimal 7 Hari
Warga Manunggal Jadi Korban Sengatan Listrik di SDN Genengasem
TAGGED:NarkobaSurabaya
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
HUKUM

PT. PRADHA KARYA PERKASA Sampaikan Hak Jawab Melalui Anggota TNI Terkait Pemberitaan Dugaan Limbah di Karangdiyeng

Redaksi
By Redaksi
30 September 2026
Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?