By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
Notification Show More
Font ResizerAa
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Reading: Penyelundupan Barang Terlarang Ke dalam Lapas Banyuwangi Dapat Di Gagalkan Petugas
Share
Font ResizerAa
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
Search
  • POLITIK
  • LAWAN KORUPSI
  • HUKUM
  • KRIMINAL
  • KABAR JATIM
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • MENU LAINNYA
    • METRO JABODETABEK
    • KABAR POLISI
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • OLAHRAGA
    • MATA LELAKI
    • SELEB
Follow US
Beranda » Blog » Penyelundupan Barang Terlarang Ke dalam Lapas Banyuwangi Dapat Di Gagalkan Petugas
KABAR JATIM

Penyelundupan Barang Terlarang Ke dalam Lapas Banyuwangi Dapat Di Gagalkan Petugas

Redaksi
Last updated: 15 Desember 2021 6:50 pm
Redaksi
Published: 15 Desember 2021
Share
SHARE

PRN BANYUWANGI | Lapas Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jatim kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang termasuk dalam obat daftar G, Rabu (15/21/2021). Kali ini obat terlarang tersebut berupaya dimasukkan kedalam Lapas melalui penitipan barang dan makanan.

Kejadian bermula saat pengunjung yang berinisial R akan mengirimkan makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan inisial AG. Sesuai Strandar Operasional Prosedur (SOP) penitipan barang dan makanan di Lapas Banyuwangi, setiap barang yang dititipkan harus melalui pemeriksaan yang ketat.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, petugas yang sedang melaksanakan piket dibagian pemeriksaan menemukan 5 butir obat dengan jenis Alprazolam yang terbungkus rapi didalam nasi. Atas temuan obat yang termasuk dalam kategori daftar G tersebut, petugas melakukan pemeriksaan lebih intensif kepada R.

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto dalam keterangnnya menyebutkan bahwa awalnya R mengaku tidak mengetahui perihal barang terlarang yang ada dalam kirimannya. “Pada saat kami tanyakan kepada R, dia mengaku bahwa barang yang ia bawa merupakan titipan dari pacarnya untuk keluarganya yang ada didalam Lapas Banyuwangi” terang Wahyu.

Namun petugas tidak percaya begitu saja dengan keterangan yang diberikan oleh R. Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan kepada R. Dari hasil penggeledahan, R tidak lagi bisa mengelak karena kembali ditemukan obat terlarang dengan jenis yang sama.

“Dari dompet R, kami temukan lagi obat Alprazolam sebanyak 3,5 butir lengkap dengan resep dokter karena berdasarkan pengakuannya R ini juga menjalani rahabilitasi ketergantungan obat” imbuh Wahyu.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan, kata Wahyu, AG yang menjadi sasaran pengiriman makanan yang berisi obat terlarang tersebut merupakan terpidana dengan perkara narkotika. “AG divonis 8 tahun atas pidana yang dibuatnya, dan saat ini telah menjalani 1 tahun 9 bulan hukuman di Lapas Banyuwangi” urainya.

Saat ini, baik R maupun AG sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran keamanan Lapas Banyuwangi. Upaya penggagalan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi.

“Kami langsung koordinasikan temuan tersebut dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut” pungkas Wahyu.**

Solikin.

You Might Also Like

Gubernur Khofifah Harapkan Seluruh Kabupaten/Kota di Jatim Bertransformasi Jadi Smart City
Pengerjaan Normalisasi Oleh BBWS Di Desa Kepatihan, Di Duga Banyak Pelanggaran
Santunan Anak Yatim PSHW-TM Ranting Mejayan Dihadiri Ribuan Saudara Seasuhan
Bupati Mundjidah Wahab Membuka Sarasehan Kopi Excelsa Jombang Dan Gebyar Expo Kopi
Kegiatan Bakti Sosial Hiasi Acara Peringatan Hari Lansia Nasional di Sidoarjo
TAGGED:BanyuwangiGagalkan PenyelundupanLapas
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trend Terkini
KABAR JATIM

Swakelola Rp1,1 Miliar, Perkim Jombang Benahi Trotoar dan Drainase di 6 Ruas Jalan Kota

Redaksi
By Redaksi
2 Oktober 2026
Jatim Fest 2026 Digelar, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Tiket Kereta hingga 30 Persen
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
KPPU Dorong Mahasiswa Pahami Persaingan Usaha untuk Bangun Ekonomi Berdaya Saing
Sinden Muda Lintang Kairo Mengapresiasi Paguyuban Dalang Cilik Kabupaten Kediri Curi Perhatian Pengunjung CFD di Wates

Kategori Berita

  • Politik
  • Lawan Korupsi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Kabar JATIM
  • Nusantara
  • Opini
Menu Cepat
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Susunan Redaksi
  • Copyright
  • Disclaimer
SGN Dukung HUT ke-81 TNI, Salurkan 15 Ton Gula untuk Bakti Sosial dan 1,5 Ton untuk Pasar Murah
6 Oktober 2026
Di Hadapan 600 Wisudawan UNWAHA, Zulhas: Berani Itu Menentukan Masa Depan
5 Oktober 2026
Perkuat Ekosistem Tebu Rakyat, SGN dan ANPER Bangun Infrastruktur Jalan di Bantul
3 Oktober 2026
Sidak Sekolah Penerima Revitalisasi, Sekda Jombang Ingatkan Soal Tanggung Jawab
2 Oktober 2026
PENA RAKYAT NEWSPENA RAKYAT NEWS
© Penarakyatnews.id 2026. All Rights Reserved. Developed by Marga
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?