PRN MADIUN | Dewan Perwakilan Rakyat Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Madiun dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun Atas 3 Raperda Inisiatif DPRD Tahap 1 Tahun 2022 diruang sidang paripurna DPRD Kota Madiun,Selasa 1/3/2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Madiun dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun,anggota DPRD Kota Madiun,Walikota Madiun,Wakil Walikota Madiun,Forkopimda,dan OPD.
Walikota Madiun Maidi mengapresiasi tiga raperda inisiatif dari DPRD Kota Madiun,sebab raperda itu dibuat bertujuan untuk meningkatkan kesejahtraan rakyat.Kita sangat konsen kesitu karena apa yang diinisiatifkan DPRD itu untuk kemajuan Kota ini kedepan,kalau Kota ini berkembang tidak diikuti dengan aturan yang berkembang juga tidak ada kepastian hukum nanti pasti banyak masalah,jelas Walikota Maidi.
Sedangkan raperda tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga disusun salah satunya bertujuan untuk mewujudkan keserasian,keselarasan,kualitas,dan persebaran penduduk dengan lingkungan hidup.
Seperti diketahui raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan disusun untuk meningkatkan prestasi baik di regional,nasional,hingga internasional,kemudian raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepumudaan bertujuan memberikan payung hukum atas keberadaan lapak UMKM di Kota Madiun dan memberikan pengaturan mengenai penyediaan dan penyelenggaraan pengelolaan lapak yang nantinya akan diatur secara teknis dalam Perwali.

Sementara Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan tiga raperda inisiatif tersebut sebagai tindak lanjut dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif sebagaimana tentang dalam keputusan DPRD Kota Madiun tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahun 2022 pada 20 September Tahun 2021.
Tiga raperda ini sudah kita bentuk panitia khususnya dan sudah kita mulai pembicaraan tahap pertama dengan internal panitia khusus dan OPD,mudah mudahan tahap 1 ini tidak lebih dari bulan tiga sudah bisa kita selesaikan,untuk tahun ini ada enam raperda inisiatif DPRD,tiga diantaranya sudah kita jalankan sekarang sedangkan yang tiga menunggu nanti biasanya di akhir tahun,jelas Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya. (Toni)

